Ormas Gempur Desak Dinkes Bungo Bayar Gaji PPPK Paruh Waktu yang Belum Cair Berbulan-bulan

banner 728x90

Kabarreskrim.net //BUNGO

Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Pemuda Peduli Urusan Rakyat (Gempur) Kabupaten Bungo mengeluarkan desakan keras kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo agar segera membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang belum cair selama beberapa bulan. Desakan ini muncul setelah menerima banyak keluhan dari sejumlah tenaga PPPK yang merasa haknya belum dipenuhi.

Ketua Ormas Gempur Kabupaten Bungo, Alpindo Mustakim, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari para tenaga PPPK paruh waktu yang mengaku belum menerima gaji selama beberapa bulan berturut-turut. Menurutnya, para tenaga kesehatan ini telah bekerja dengan baik dan menjalankan tugasnya sesuai peraturan yang berlaku, namun hak finansial mereka belum dipenuhi.

“Kami menerima banyak keluhan dari tenaga PPPK paruh waktu di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo yang mengaku belum menerima gaji selama beberapa bulan. Mereka sudah bekerja dengan baik, tapi haknya belum dipenuhi. Ini sangat tidak adil dan merugikan mereka,” ujar Mustakim.

Mustakim menambahkan bahwa gaji yang belum cair ini sangat membebani para tenaga PPPK paruh waktu yang sebagian besar memiliki tanggungan keluarga dan kebutuhan hidup sehari-hari. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk membayar gaji pegawai tepat waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Oleh karena itu, Ormas Gempur meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo segera memberikan penjelasan terkait masalah gaji yang belum cair ini dan mencari solusi yang tepat dan cepat. Jika dalam waktu dekat tidak ada solusi yang ditemukan, Ormas Gempur mengancam akan melakukan aksi lanjutan untuk menuntut hak para tenaga PPPK paruh waktu.

“Kami meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo segera memberikan penjelasan dan menyelesaikan masalah gaji yang belum cair ini. Jika tidak ada solusi yang ditemukan dalam waktu dekat, kami akan melakukan aksi lanjutan untuk menuntut hak para tenaga PPPK paruh waktu,” tegas Mustakim.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo belum memberikan tanggapan terkait desakan dari Ormas Gempur ini. Namun, masyarakat dan para tenaga PPPK paruh waktu berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan dengan baik dan adil.

(Rp)

Pos terkait

banner 728x90