Kabarreskrim.net // MELAWI, KALBAR
Insiden memalukan beredarnya tayangan pornografi pada fasilitas layar publik (videotron) milik Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi semestinya menjadi momentum bagi birokrasi untuk menunjukkan akuntabilitas dan keterbukaan. Namun, langkah yang diambil oleh Pemda bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) justru mencederai prinsip transparansi publik.
Alih-alih membuka ruang seluas-luasnya bagi pers untuk menguliti akar permasalahan, konpers yang digelar justru terkesan eksklusif dan sarat manipulasi informasi. Pemda Melawi diduga kuat melakukan praktik “pilih-pilih” dengan hanya mengundang segelintir—dua hingga tiga orang—wartawan saja.
Mencederai Prinsip Keterbukaan Informasi Publik
Tindakan pembatasan akses peliputan ini langsung menuai kecaman dan sorotan tajam dari berbagai kalangan. Mengingat insiden tersebut menyangkut fasilitas negara dan menjadi perhatian luas masyarakat, konferensi pers seharusnya menjadi panggung keterbukaan yang melibatkan seluruh elemen media secara adil dan berimbang.
Pembatasan jumlah media yang hadir memicu tanda tanya besar di tengah publik. Kebijakan ini bukan sekadar persoalan teknis undangan, melainkan mengarah pada indikasi pembatasan akses informasi publik yang dijamin oleh undang-undang.
Menutup Diri Lahirkan Spekulasi Liar
Alih-alih meredam kegaduhan, pola komunikasi tertutup yang diterapkan Pemda dan Kominfo Melawi justru berpotensi melahirkan spekulasi liar di tengah masyarakat. Ketika pemerintah memilih bersikap defensif dan eksklusif dalam menghadapi krisis informasi, publik berhak mencurigai adanya hal-hal substansial yang sengaja ditutupi dari pertanggungjawaban.
Hingga konferensi pers tersebut ditutup, tidak ada satu pun penjelasan resmi dari pihak penyelenggara terkait alasan di balik pembatasan akses bagi sebagian besar awak media. Sikap bungkam dan eksklusivitas ini menunjukkan rendahnya kepekaan birokrasi terhadap hak publik atas informasi yang akurat dan transparan.
Kasus ini menjadi preseden buruk bagi kemitraan antara pemerintah dan insan pers di Kabupaten Melawi. Publik kini menuntut ketegasan agar ke depannya setiap insiden yang melibatkan kepentingan publik tidak diselesaikan secara sembunyi-sembunyi demi menjaga citra semata.
(Jon)









