Musibah Kebakaran Ruko Di Kota Pematangsiantar Berhasil Dikendalikan Tanpa Korban Jiwa

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Pematangsiantar

Tindakan cepat dan sigap dilakukan Personel Satuan Brimob Polda Sumut menghadapi situasi darurat. Personel Kompi 2 Batalyon B bergerak membantu Petugas Damkar memadamkan api yang melanda Satu Unit Ruko, di Jalan Thamrin, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Jumat (10/04/2026).

Operasi penyelamatan itu dipimpin Wadanki 2 Batalyon B, Iptu Miswadi Uli Irwansyah, S.Sos.I., dengan tegas mengarahkan Personel segera melakukan langkah-langkah penanganan di lokasi kejadian. Timbulnya kebakaran diketahui berasal dari Lantai Dua Ruko Sandal dan Sepatu Sehati Jaya. Kejadian itu menimbulkan kepanikan Warga Sekitar.

Langkah upaya proses pemadaman api, Personel Brimob membantu Warga secara manual, dan menurunkan Kendaraan Armoured Water Cannon (AWC) untuk menyemprotkan air ke Titik-titik Api yang sulit dijangkau. Kehadiran AWC sangat efektif mempercepat proses pemadaman api dapat dikendalikan.  Selain fokus pada pemadaman, Personel Brimob juga melaksanakan pengamanan di sekitar lokasi kejadian. Arus lalu lintas di sekitar Jalan Thamrin turut diatur guna mencegah kemacetan, dan memberikan ruang gerak bagi Petugas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran terjadi, sekira pukul 06.00 WIB, dan diketahui Pemilik Ruko. Penyebab terjadinya kebakaran masih dalam proses penyelidikan Pihak Kepolisian.

Dalam penanganan kejadian ini, Personel Brimob bersinergi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pematangsiantar, BPBD, TNI-Polri, Dinas Kesehatan, serta Unsur Terkait Lainnya. Kolaborasi yang solid ini berhasil mengendalikan situasi di lapangan.

Aksi sigap ini Brimob Polda Sumut memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat, khusus situasi darurat, membutuhkan kehadiran cepat, tepat, dan profesional.

(Dharma)

Pos terkait

banner 728x90