Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pelaku Begal Motor Hasil Tes Urine Positif Narkoba

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Medan

Polres Pelabuhan Belawan ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) atau Begal di Wilayah Medan Labuhan. Seorang Pelaku berhasil diamankan, sementara Satu Orang Pelaku Lainnya masih dalam pengejaran.

Kasus ini dari Laporan Korban, bernama Ahmad Al Hamidi (35), Korban Pembegalan, Senin (03/11/2025) lalu, sekira pukul 01.50 WIB. Saat itu, Korban baru pulang kerja tiba-tiba dihadang Dua Orang Pria Tak Dikenal di jalan.

Pelaku memaksa Korban berhenti hingga terjatuh dari Sepeda Motornya. Setelah itu, Kedua Pelaku langsung merampas Sepeda Motor, Jenis Yamaha, Merk Mio Soul GT, milik Korban, lalu melarikan diri.

Korban sempat mencari informasi di sekitar lokasi kejadian, namun tidak mengetahui identitas Pelaku. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan. Hasilnya, Polisi mendapat informasi keberadaan salah Seorang Pelaku.

Pelaku berinisial RMTS (32), diamankan dari Kawasan Kampung Kurnia, Belawan Bahari, Senin (20/04/2026), sekira pukul 11.00 WIB.

“Dari hasil pemeriksaan, Pelaku mengakui perbuatannya melakukan Curas bersama Rekannya berinisial VS yang saat ini masih dalam pengejaran,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, S.IK., MH., CPHR.

RMTS juga mengaku mendapat bagian Rp. 750.000 Uang Tunai dari penjualan Sepeda Motor milik Korban.

Selain itu, dari hasil Test Urine menunjukkan Pelaku positif mengonsumsi Narkotika, Jenis Sabu.

Saat ini, Polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk menangkap Pelaku Lainnya, dan melengkapi berkas perkara.

“Kami tetap menindak tegas Pelaku Kejahatan Jalanan yang meresahkan Masyarakat,” tambahnya.

(Dharma)

Pos terkait

banner 728x90