Kabarreskrim.net // Indragiri Hilir
Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Antik, Polsek Gaung menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (23/4/2026) sekira pukul 10.30 WIB, bertempat di Kantor Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Camat Gaung Sdri. Fauziah, S.K.M., M.K.M., Kapolsek Gaung AKP Edi Dalianto, Kepala Desa Simpang Gaung Sdr. Samsul, S.Si., Bhabinsa Sertu Guntur Sampurna, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan masyarakat, serta personel Polsek Gaung.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Gaung AKP Edi Dalianto selaku narasumber menyampaikan materi terkait Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia menjelaskan berbagai jenis narkoba, dampak negatif yang ditimbulkan, ancaman hukuman bagi pelaku, serta langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.

Selain itu, Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) agar tetap kondusif. Ia menghimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu negatif di media sosial, terutama terkait ajakan unjuk rasa mengenai dugaan peredaran narkoba.
Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan. Kami mengajak untuk terus bersinergi dengan Polsek Gaung dalam memberikan informasi, baik secara langsung maupun melalui aparatur desa, terkait situasi kamtibmas, khususnya peredaran narkoba dan tindak kejahatan lainnya,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, masyarakat juga dihimbau untuk rutin melaksanakan patroli bersama Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, serta aparatur desa di wilayah-wilayah yang dianggap rawan kejahatan guna menciptakan rasa aman di lingkungan Desa Simpang Gaung.
(Mhmd)









