Kabarreskrim.net // Belawan
Polsek Belawan ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Begal) di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Hotel Budi, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan. Pelaku diamankan, Rabu (22/04/2026).
Pelaku berinisial AY, (22), Warga Kelurahan Belawan Bahari. Seorang Rekan Pelaku masih dalam pengejaran Petugas.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, S.IK., MH., CPHR., melalui Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, S.IP., mengatakan, Curas terjadi, Kamis (26/03/2026), sekira pukul 20.55 WIB.
“Awalnya Korban berinisial AH naik Angkot Nomor 81 tujuan Belawan. Setibanya di depan Hotel Budi, Dua Orang Pelaku naik ke dalam Angkot dan langsung menodongkan Pisau kepada Korban sambil mengancam,” katanya.
Ponijo menambahkan, Pelaku mengancam Korban agar menyerahkan barang berharganya.
“Pelaku mengatakan “sini tasmu, kutikam kau nanti”, ucap Pelaku. Korban sempat berteriak, namun tidak ada yang menolong. Setelah berhasil merampas Tas Korban, Pelaku langsung turun dan melarikan diri ke belakang Hotel Budi,” tambahnya.
Setelah menerima Laporan Korban, Polsek Belawan langsung melakukan penyelidikan, akhirnya berhasil mengungkap keberadaan Pelaku.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi keberadaan Pelaku di Wilayah Kelurahan Belawan Bahari, dan langsung melakukan pengejaran, dan berhasil diamankan,” jelasnya.
Dari hasil interogasi Petugas, Pelaku mengakui perbuatannya melakukan aksi begal tersebut bersama Satu Orang Rekannya yang saat ini masih buron.
“Pelaku mengakui melakukan aksi tersebut bersama Rekannya. Selain itu, yang bersangkutan juga mengakui terlibat dalam aksi begal di tiga lokasi lainnya bersama kelompoknya,” sebutnya.
Saat ini, Polsek Belawan masih terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap Pelaku Lainnya yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.
“Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap Pelaku Lainnya, dan mengungkap kasus-kasus begal lainnya demi menciptakan rasa aman di tengah Masyarakat,” imbuhnya.
Pihak Kepolisian himbau Masyarakat tetap waspada, dan segera melaporkan bila menjadi Korban, atau mengetahui adanya tindak kejahatan melalui Call Center 110 Polri.
Dengan pengungkapan ini, dapat menekan angka kejahatan jalanan, dan memberikan efek jera kepada para Pelaku Kriminal.
(Dharma)









