2 Bulan Bersembunyi Polres Belawan Belawan Akhirnya Ringkus Pelaku Pencurian Di SMA Negeri 20

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Medan

Kerja keras dan konsistensi Polres Pelabuhan Belawan membuahkan hasil. Setelah melalui proses penyelidikan intensif, Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) di Lingkungan SMA Negeri 20 Belawan berhasil ditangkap setelah Dua Bulan buron.

Pelaku berinisial MC alias Joko (32), Warga Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan. MC ditangkap Tim Opsnal Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, Senin (20/04/2026), sekira pukul 12.30 WIB.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi mengatakan, penangkapan ini hasil kerja cepat menindaklanjuti laporan Masyarakat.

“Begitu kami mengetahui informasi keberadaan Pelaku, Tim langsung bergerak ke lokasi, dan berhasil meringkus Pelaku,” ucapnya, Rabu (22/04/2026).

Kasus ini dari Aksi Pencurian pada Sabtu (28/04/2026), sekira pukul 01.00 WIB di Lingkungan SMA Negeri 20 Belawan. Saat itu, Pelaku bersama sejumlah Rekannya masuk ke Area Sekolah secara diam-diam.

Aksi mereka sempat dipergoki Seorang Saksi yang kemudian mencoba menghentikan. Namun, Pelaku justru melawan dan tetap menjalankan aksinya dengan mengambil sejumlah barang milik Sekolah.

Barang-barang yang dicuri, berupa Pintu Besi, Jerjak Pintu, Lemari Besi, dan Material Bangunan, seperti Baja Ringan, Furing, Kanal, dan Satu Set Gawang Basket, turut dibawa kabur.

Akibat kejadian tersebut, Kerugian Pihak Sekolah ditaksir mencapai Rp. 13.525.000.

Tak hanya melakukan pencurian, para Pelaku juga diketahui melakukan intimidasi terhadap Petugas Keamanan. Dalam aksinya, Kelompok Pelaku menggunakan senjata, seperti Panah dan Senjata Tajam, lalu mengancam, membuat situasi mencekam.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda James Markus Manurung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi Pelaku.

Pada Senin (20/04/2026), Petugas bergerak ke Kawasan Lorong 7 Umum, Bagan Deli, dan berhasil amankan Pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya Pelaku dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut aksi tersebut dilakukan bersama Dua Orang Rekannya yang kini masih dalam pengejaran, berinisial K dan I.

Kapolres menambahkan, Pihaknya akan terus memburu Pelaku Lainnya yang terlibat, dan mengembangkan kasus ini hingga tuntas.

“Kami pastikan seluruh Pelaku akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi Pelaku Kejahatan di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan,” jelasnya.

(Dharma)

Pos terkait

banner 728x90