Kabarreskrim.net // Batu Bara
Satreskoba Polres Batu Bara ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika, Jenis Sabu di Wilayah Hukumnya. Operasi Pengungkapan dilakukan,Selasa (21/04/2026), sekira pukul 22.30 WIB, di Lingkungan V, Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.
Dari Operasi Pengungkapan itu, Petugas amankan Seorang Pria, berinisial IS (31), Warga Setempat. Operasi itu dari Informasi Masyarakat menyebutkan ada aktivitas mencurigakan terkait Peredaran Narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Personel Satreskoba Polres Batu Bara lakukan penyelidikan, pengintaian, dan amankan Pelaku.
Dari tindakan penggeledahan, Petugas menyita barang bukti, berupa Narkotika, Jenis Sabu, seberat 21,44 Gram yang dikemas dalam beberapa Plastik Klip, dan Satu Unit Handphone.

Pelaku mengakui barang bukti tersebut miliknya. Pelaku, dan barang bukti telah diamankan di Mako Satreskoba Polres Batu Bara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi jugalakukan pengembangan ungkap Jaringan Peredaran Narkotika yang lebih luas.
Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, SH., MH., mengatakan, pemberantasan Peredaran Narkotika menjadi prioritas utama, dan himbau Masyarakat untuk turut berperan memberikan informasi untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari Narkoba.
(Dharma)









