Polres Tapanuli Selatan kembali Ungkap Curanmor Melalui Kegiatan Rutin Satreskrim Polsek Batang Toru 

banner 728x90

Kabarreskrim.Net// Tapanuli Selatan

Berdasarkan laporan polisi yang diterima Polres Tapsel Melalui Polsek Batang Toru sesuai dengan :

1. Laporan Polisi Nomor : LP / B / 28 / IV / SPKT / POLSEK BATANGTORU / POLRES TAPANULI SELATAN / POLDA SUMUT, Tanggal 05 April 2026.

2.Sp.Sidik/11/IV/RES.1.8./2026/Unitreskrim/Polsek Batangtoru

3. Sp.Kap / 04 / IV / 2026 /RES.1.8./2026/Unitreskrim/Polsek Batangtoru

II. KORBAN :

AHMAD AKHIRUDDIN TANJUNG, Laki-laki, Islam, 34 Tahun, Wiraswasta, Wek II Kelurahan Wek II Kecamatan Batangtoru Kabupaten Tapsel.

III. TERSANGKA :

DF Alias NANDA BATUBARA, Laki-laki, Islam, 28 Tahun, Karyawan Swasta, Jln. Rorotan II Kelurahan Rorotan Kec. Cilincing Kota Jakarta Utara /Desa Hutatonga Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan

IV. WAKTU DAN TEMPAT KEJADIAN :

Pada hari Minggu tanggal 05 April 2026 sekira pukul 07.00 Wib tempat Parkir kendaraan Mesjid Raya Al – Istiqlal Batangtoru Kelurahan Wek I Kecamatan Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan

V. KRONOLOGIS PENGUNGKAPAN :

Pada hari Selasa tanggal 21 April 2026 sekira pukul 10.00 Wib KASAT RESKRIM POLRES TAPANULI SELATAN  IPTU B.D. SITORUS, S.H., M.H. memerintahkan KANIT PIDUM POLRES TAPSEL IPDA BAMBANG RAHMADI, S. Sos dan KANIT RESKRIM POLSEK BATANG TORU IPDA HARY AGUS POHAN, S.H. beserta Personil Sat Reskrim Polres Tapsel dan Personil Unit Reskrim Polsek Batangtoru melakukan pengungkapan kasus Curanmor menuju ke Madina, selanjut nya Tim mendapatkan informasi bahwa tersangka pencurian sepeda motor telah di lakukan rehabilitasi di Rehab Pijorkoling Kec. Padang Sidempuan Tenggara Kota Padang Sidimpuan, selanjut nya personil Polres Tapsel dan personil Polsek Batang Toru langsung menuju ke lokasi dan setibanya di lokasi personil Sat Reskrim Polres Tapsel dan personil Polsek Batang Toru pun mendapatkan keberadaan tersangka, dan setelah itu dilakukan interogasi terhadap tersangka dan benar tersangka mengakui bahwa telah mengambil sepeda milik korban a.n AHMAD AKHIRUDDIN TANJUNG.

Selanjut nya Tim melakukan pengembangan untuk mencari Barang bukti sepeda motor yang berdasarkan keterangan korban berada di Madina, Kemudian setelah itu Tim Polres Tapsel dan Polsek Batang Toru berkordinasi dengan KAPOLSEK PANYABUNGAN AKP DASTER SINULINGGA, S.H. dan kemudian menjemput Barang bukti tersebut.

Setelah itu Tim Polres Tapsel dan Unit Reskrim Polsek Batang Toru kembali menuju Mako dan membawa Tersangka serta Barang Bukti ke Mako Polsek Batang Toru guna Penyidikan lebih lanjut.

(Ali Nafiah)

Pos terkait

banner 728x90