Kabarreskrim.net // Jatim
BLT yang disalurkan oleh Pemerintah Desa Ngetrep kecamatan jiwan Madiun diberikan kepada 5 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Karena dampak efesiensi penerima tahun ini sunguh turun drastis di banding tahun sebelumnya sejak pagi masyarakat yang masuk dalam daftar KPM sudah bersiap menerima bantuan masing-masing senilai tigaRatus Ribu Rupiah di Balai
Drs.Sarjono Kepala Desa ngetrep mengatakan untuk tahun 2026 ini 5 Kpm yang Menerima, pelaksanaanya diterima masyarakat pada bulan Maret 2026.
“Sesuai ketentuan dan hasil musyawarah desa dengan BPD hanya ada 5 KPM, ujar Sarjono kepada Reporter kabarreskrim.net biro Madiun.
Kepala Desa saat memberikan keterangan kepada wartawan menambahkan kategori KPM adalah masyarakat tidak mampu, lansia dan masyarakat yang menderita sakit sehingga tidak bisa bekerja. Harapannya dengan adanya BLT bisa membantu warganya terutama yang sedang kesulitan secara ekonomi.
Sementara salah seorang warga yang menerima BLT mengatakan dengan adanya bantuan berupa uang tunai sebesar tiga Ratus Ribu Rupiah sangat bermanfaat untuk keluarganya. Karena ini bulan puasa dan bentar lagi lebaran jadi saya sangat bersyukur dan trimakasih kepada pemerintah desa.
“Saya ucapkan terimakasih kepada bapak kades atas bantuannya yang telah memberikan BLT, dan pemerintah Indonesia, uangnya akan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan menyambut lebaran Pungkasnya. (Bams)









