Polsek Torgamba Ungkap Kasus Aksi Pencurian Di SPBU Pinang Awan Dua Pelaku Diamankan Uang Rp.20 Juta Milik Sopir Raib

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Labuhan batu Selatan

Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian di Wilayah Hukumnya. Dua Orang Pelaku berhasil diamankan, sementara beberapa pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Peristiwa Aksi Pencurian tersebut terjadi, Sabtu (07/03/2026), sekira pukul 03.00 WIB, di SPBU Pinang Awan, Dusun Menanti, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Korban bernama Imam Sapii Harahap (44), Wiraswasta asal Kota Medan.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.IK., melalui Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar, SH., MH., mengatakan, pengungkapan kasus ini kerja cepat Tim Opsnal setelah menerima laporan dari Korban.

“Begitu laporan diterima, Tim yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Rajo Irawan Hamonangan, SH., MH., bergerak melakukan penyelidikan, dan berhasil amankan Dua Orang Pelaku. Keduanya telah mengakui perbuatannya,” katanya, Selasa (31/03/2026). Dua Pelaku, berinisial BAA alias Alif (26), dan ARH alias Ari (20). Keduanya diringkus, Minggu (29/03/2026), sekira pukul 11.00 WIB, setelah Polisi mendapatkan informasi keberadaan para Pelaku. Dari hasil interogasi Petugas, Kedua Pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama beberapa Rekannya yang saat ini masih buron.

Kasus ini bermula saat Korban mengemudikan Truck Colt Diesel dari Medan menuju Cikampak. Lalu berhenti untuk beristirahat di Lokasi SPBU Pinang Awan. Korban kemudian tidur di teras Mini Market setelah memastikan Pintu Trucknya terkunci.

Saat terbangun pukul 08.00 WIB, Korban terkejut mendapati Pintu Truck sebelah kanan sudah terbuka. Setelah diperiksa, Tas Sandang miliknya yang berisi Uang Tunai, sebesar Rp. 20 Juta, Satu Unit Handphone, dan sejumlah Dokumen penting, yakni KTP, SIM, STNK, dan Kartu ATM telah hilang. Selain itu, Satu Slop Rokok yang berada di Dashboard juga turut raib.

“Para Pelaku diduga memanfaatkan kelengahan Korban yang sedang beristirahat. Ini pengingat bagi Masyarakat agar waspada, terutama saat berada di Tempat Umum,” ucapnya.

Operasi Pengungkapan Kasus ini, Polisi mengamankan barang bukti, berupa Rekaman CCTV di Lokasi Kejadian, dan Satu Unit Sepeda Motor, Jenis Honda, Merk Supra X 125 tanpa Plat Nomor yang diduga digunakan Pelaku melakukan aksinya.

Kedua Pelaku telah diamankan di Mapolsek Torgamba untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengejaran kepada Pelaku Lainnya yang identitasnya telah diketahui.

Kapolres Labuhanbatu Selatan melalui Kapolsek Torgamba mengatakan, siap tindak tegas berantas kejahatan di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi Pelaku Kejahatan. Penegakan hukum akan terus kami lakukan untuk rasa aman kepada Masyarakat,” sebutnya.

Polisi himbau Masyarakat segera melapor melalui Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan bila mengetahui ada tindak kejahatan atau hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

(Dharma)

Pos terkait

banner 728x90