Polrestabes Medan Ungkap 716 Kasus Kejahatan Jalanan Dan Hasil Operasi Pekat Toba 2026 906 Pelaku Diamankan

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Medan

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan gelar Konferensi Pers ungkap Kasus Kejahatan Jalanan (Street Crime), hasil Operasi Pekat Toba 2026 di Aula Satreskrim Lt. II Polrestabes Medan, Selasa (04/08/2026).

Konferensi Pers dipimpin Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.IK., MH., didampingin para PJU, dan Kapolsek.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, Jajaranya berhasil ungkap sebanyak 716 Kasus Kejahatan Jalanan yang meliputi Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dan Pencurian Kendaraan Motor (Curanmor), dan amankan 906 Orang Pelaku. “Pengungkapan ini komitmen Polrestabes Medan, dan Polsek Jajaran menindak spektrum Kejahatan Jalanan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi Masyarakat Kota Medan,” katanya.

Berdasarkan pemetaan wilayah, Kecamatan Percut Sei Tuan yang berada di Wilayah Hukum Polsek Medan Tembung, menjadi area penindakan untuk Ketiga Kategori Kejahatan Jalanan, yakni 18 Kasus Curas (25 Orang Pelaku), 105 Kasus Curat (110 Orang Pelaku), dan 35 Kasus Curanmor (33 Orang Pelaku).

“Kepada para Pelaku, kami telah melakukan tindakan tegas dan terukur kepada 57 Orang Pelaku, dan mengamankan 14 Orang Pelaku berstatus Residivis,” jelasnya.

Selain Kejahatan Jalanan, Polrestabes Medan juga memaparkan Operasi Pekat Toba 2026 yang berlangsung selama 21 Hari, terhitung sejak 13 Juli 2026 hingga 02 Agustus 2026. Dari operasi pekat tersebut, sebanyak 181 Kasus dan amankan 233 Orang Pelaku diungkap, melampaui Target Operasi (TO) yang telah ditetapkan.

Adapun rincian penindakan Operasi Pekat Toba 2026 meliputi:

Premanisme: 89 Kasus diungkap dengan 107 Orang Pelaku, disita barang bukti berupa Uang Tunai, Senjata Tajam, Kwitansi/Karcis Parkir Liar, sampai Kendaraan Motor.

Perjudian: 21 Kasus diungkap dengan 53 Orang Pelaku (Proses Sidik), disita Komputer, Mesin Tembak Ikan, Gadget, dan Kartu/Domino.

Minuman Keras: 65 Kasus dengan 65 Orang (Proses Pembinaan), disita sebanyak 1.260 Botol Miras berbagai Merk.

Prostitusi & Pornografi: 6 Kasus diungkap dan 8 Orang Pelaku (proses sidik).

Kombes Pol Jean Calvijn menambahkan, efektivitas pengungkapan Kasus Tindak Pidana yang disidik pada Operasi Pekat Toba 2026 mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Diantara kasus menonjol dibongkar Operasi Pekat Toba 2026 ungkap Kasus Pornografi, berupa Penjualan Konten Video Mesin melalui Aplikasi MiChat, seharga Rp. 50.000 di Lokasi Indekost Wilayah Kota Medan Tembung dengan Pelaku berinisial BI alias Z. Selain itu, Petugas juga membongkar praktek Prostitusi berkedok Tempat Urut/Lulur di Kawasan Pulo Brayan Kota, Medan Barat, dengan Pelaku RM.

Menutup keterangannya, Polrestabes Medan himbau Masyarakat tetap bersinergi dan memberikan informasi kepada Kepolisian, apabila melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas di Lingkungannya.

(Dharma)

Pos terkait

banner 728x90