Napas Bungo Kersesak Kerusakan Lingkungan Parah Akibat PETI Dugaan Keterlibatan Oknum TNI  Polri dan Orang Besar Menguak

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Bungo

Hamparan hijau hutan dan lahan pertanian di Kabupaten Bungo, Jambi, kini berganti wajah menjadi luka menganga. Ribuan hektar tanah berubah menjadi danau-danau lumpur bekas galian. Sungai Batang Bungo dan Batang Tebo yang dulu menjadi nadi kehidupan, kini berwarna keruh kecokelatan, beracun, dan tak lagi berfungsi.

Ini adalah realitas pahit akibat maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang tidak kunjung usai. Ironisnya, operasi ilegal ini diduga kuat berjalan lancar bukan karena kurangnya pengawasan, melainkan karena adanya “payung hukum” dan perlindungan dari pihak-pihak yang seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban.

Dampak yang ditimbulkan sudah masuk kategori darurat ekologis. Berdasarkan pengamatan lapangan dan data masyarakat, kerusakan meliputi

1. Pencemaran Air dan Tanah Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida telah mencemari sumber air bersih warga. Kadar racun dalam air sungai diduga jauh melampaui ambang batas aman, menyebabkan iritasi kulit, penyakit pernapasan, hingga risiko kanker bagi warga yang memanfaatkannya.
2. Kerusakan Lahan Permanen Lebih dari ratusan hektar lahan produktif, termasuk perkebunan karet dan sawit warga, hancur lebur dihisap alat berat. Lahan tersebut kini menjadi kubangan lumpur sedalam puluhan meter yang tidak bisa lagi diolah.
3. Ancaman Bencana Struktur tanah menjadi labil. Tebing-tebing sungai mudah longsor, aliran sungai berubah drastis, memicu banjir bandang yang kerap mengancam permukiman warga setiap musim hujan tiba.

Pertanyaan besar yang menggantung di benak masyarakat Bungo adalah Mengapa PETI ini begitu sulit diberantas meski sudah berkali-kali dirazia?

Informasi yang berhasil dihimpun mengindikasikan adanya “Tuan Besar” atau penguasa modal yang berada di balik layar. Mereka diduga memiliki akses kekuasaan yang sangat tinggi hingga mampu mengamankan operasional tambang ilegal ini.

Lebih memprihatinkan lagi, beredar informasi kuat mengenai keterlibatan oknum aparat, baik dari unsur TNI maupun Polri. Diduga, ada yang terlibat mulai dari sekadar memberikan “jasa pengamanan”, meminta pungutan liar (pungli), hingga turut menjadi pemilik modal atau pemilik lokasi tambang.

Keberadaan oknum inilah yang membuat petugas penegak hukum atau satgas gabungan sering kali “genggam bara api biar jadi abu”. Operasi penertiban seringkali hanya bersifat seremonial atau hanya menindak pekerja lapangan level bawah, sementara “rajanya” tetap aman dan aktivitas kembali berjalan normal beberapa hari kemudian.

Kondisi ini menjadi ujian berat bagi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang baru, Bapak Jumhur Hidayat. Masyarakat Bungo menaruh harapan besar agar masalah ini tidak hanya dianggap sebagai masalah daerah biasa, tapi masuk dalam prioritas nasional.

Rakyat menuntut
1. Intervensi Pusat, Pemerintah pusat harus turun tangan langsung karena masalah ini melibatkan kepentingan yang sangat kuat di daerah yang sulit dibongkar oleh pemerintah kabupaten saja.
2. Investigasi Tuntas, Perlu dibentuk tim investigasi independen untuk menelusuri jejak uang, jejak alat berat, dan siapa saja nama-nama “orang besar” serta oknum TNI/Polri yang terlibat.
3. Rehabilitasi Lahan,Komitmen nyata untuk memulihkan kerusakan lingkungan yang sudah sedemikian parah.

Bungo tidak bisa terus menerus dikorbankan. Kekayaan alam yang seharusnya menjadi kesejahteraan rakyat justru menjadi sumber malapetaka karena keserakahan segelintir orang yang dilindungi oleh kekuasaan.

Sudah saatnya mata rantai kejahatan lingkungan ini diputus, tanpa pandang bulu, siapapun dia, sekuat apapun dia.

(Rp)

Pos terkait

banner 728x90