Kabareskrim.net // BUNGO
Kericuhan kembali melibatkan warga Suku Anak Dalam (SAD). Insiden pertikaian terjadi pada tanggal 24 April 2026 di wilayah Desa Rantau Asam, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bentrokan ini melibatkan dua kelompok, yaitu SAD Pasir Putih asal Kabupaten Bungo dan SAD Mentawak asal Kabupaten Merangin.
Kronologi Kejadian
Diketahui, pemicu utama keributan ini bermula dari masalah asmara dan perceraian. Seorang pria dari kelompok SAD Mentawak sebelumnya menikah dengan wanita dari SAD Pasir Putih. Namun, pernikahan tersebut tidak berlangsung lama dan berakhir dengan perceraian.
Setelah bercerai, wanita tersebut kemudian menikah lagi dengan seorang pria dari Kabupaten Tebo. Mengetahui hal tersebut, mantan suami yang berasal dari SAD Mentawak merasa cemburu. Emosi yang meledak akhirnya memicu terjadinya bentrokan fisik antar kedua kelompok tersebut.
Hingga saat ini, penyelesaian masalah tersebut masih dalam tahap proses. Namun, kondisi penyelesaian terkesan jalan di tempat karena adanya kendala akses mediasi.
Dari informasi yang diterima, pihak Kepala Desa Dwi Karya Bakti yang diminta untuk memfasilitasi dan memediasi pertikaian tersebut menolak karena sudah adanya perjanjian tertulis yang ditanda tangani oleh para temenggung atau petuah adat apabila dikemudian hari terjadi pertikaian kembali sesama SAD akan diselesaikan secara interen sesama SAD tanpa ikut campur pemerintah
Alasannya, keributan serupa sudah terlalu sering terjadi sehingga menyulitkan pihak desa untuk terus menerus menanganinya.
Hal senada juga disampaikan oleh pihak kepolisian. Kapolsek Pelepat, AKP Carlos Sihombing, juga menyatakan sikap yang sama, telah berusaha mencari titik terang namun belum ditemukan titik terang
Kami sudah berusaha memediasi namun belum ada titik terang, katanya
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti bagaimana kelanjutan penyelesaian masalah.
(Rp)









