Kabarreskrim.net // Madiun
Menanggapi pemberitaan dan informasi yang beredar di media oline dan masyarakat terkait dugaan adanya praktik markup atau penggelembungan harga dalam proses pengadaan logistik Pilkada Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi. Langkah ini diambil karena informasi tersebut dinilai tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya serta berpotensi menyesatkan opini publik.
KPU Kabupaten Madiun menegaskan dengan tegas bahwa seluruh tahapan dan proses pengadaan logistik Pilkada 2024 telah dilaksanakan sepenuhnya sesuai dengan mekanisme, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta standar prosedur operasional pengadaan barang dan jasa pemerintah yang berlaku.
“Kami memastikan bahwa seluruh proses pengadaan telah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan dari sisi administrasi maupun hukum,” demikian isi pernyataan resmi yang disampaikan oleh pihak KPU Kabupaten Madiun.
Menanggapi tudingan mengenai adanya indikasi markup harga hingga mencapai ratusan juta rupiah, KPU Kabupaten Madiun menilai informasi tersebut tidak berdasar dan tidak dapat dibuktikan kebenarannya. Hal ini karena hingga saat ini tidak terdapat data yang valid maupun hasil pemeriksaan resmi dari lembaga yang berwenang yang mendukung pernyataan tersebut.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa penetapan harga dalam pengadaan barang dilakukan melalui tahapan yang ketat, yaitu dengan mempertimbangkan spesifikasi teknis kebutuhan, hasil survei harga pasar yang objektif, serta berpedoman pada standar dan ketentuan teknis yang berlaku dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.
Seluruh dokumen administrasi pengadaan juga telah melalui proses pemeriksaan internal serta pengawasan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, KPU Kabupaten Madiun memohon kepada seluruh pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum melalui proses verifikasi yang jelas dan akurat.
Hak jawab ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab kami untuk memberikan informasi yang akurat, menjaga objektivitas pemberitaan, serta memberikan pemahaman yang utuh dan benar kepada masyarakat luas.
(Bams)









