Kabareskrim.net // BUNGO
Pemerintah Kabupaten Bungo terus menunjukkan keseriusannya dalam membenahi wajah ibu kota. Salah satu bukti nyata komitmen tersebut adalah digulirkannya proyek strategis Revitalisasi Taman Pusparagam dengan nilai anggaran mencapai Rp 20 Miliar Lebih.
Dana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Cipta Karya, untuk Tahun Anggaran 2026.
Ir. Safrijal, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Bungo membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi, Selasa (28/04). Dijelaskannya, proyek ini masuk dalam program pengembangan daerah strategis yang saat ini tengah memasuki tahap proses tender.
“Revitalisasi Taman Pusparagam ini adalah wujud nyata keseriusan kami dalam melakukan penataan kota. Pelaksana teknis dan pengguna anggaran adalah Balai Penataan Bangunan dan Prasarana Kawasan Permukiman Wilayah Jambi, sementara Dinas Perkim Bungo bertindak sebagai pendamping,” jelas Ir. Safrijal.
Penataan Total
Tidak hanya sekadar mempercantik taman, revitalisasi ini dilakukan secara komprehensif. Pekerjaan nantinya akan mencakup penertiban pedagang, penataan reklame, hingga pengaturan sistem lalu lintas agar lebih tertib dan lancar.
“Kami ingin mengubah wajah Muara Bungo menjadi lebih asri, nyaman, dan modern. Selain nilai estetika, tujuan utamanya adalah memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat sekitar,” tegasnya.
Potensi Strategis
Menurut Ir. Safrijal, lokasi Taman Pusparagam sangat strategis sehingga berpotensi menjadi pusat kegiatan masyarakat hingga skala nasional. Melalui konsep PKMp (Pusat Kegiatan Masyarakat dan Promosi), kawasan ini diharapkan menjadi ikon baru promosi daerah.
“Ini adalah hasil perjuangan pemerintah daerah dalam memperjuangkan dana dari pusat. Kami ingin memaksimalkan posisi Bungo yang strategis ini menjadi pusat kegiatan yang bermanfaat bagi banyak orang,” ungkapnya.
Dijadwalkan, setelah proses pengadaan selesai, pekerjaan fisik direncanakan akan mulai dikerjakan pada bulan Juni mendatang.
(Rp)









