Dibobol Maling Warung Di Pandan Kotak Amal Mesjid Raya Turut Raib

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Tapanuli Tengah

Tindak kriminal aksi Pencurian terjadi pada Warung milik Warga di Jalan Oswald Siahaan, Lingkungan I, Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah. Pelaku membawa peralatan usaha dan Satu Unit Kotak Amal milik Mesjid Raya Pandan yang dititipkan di Warung tersebut.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kapolsek Pandan, Iptu Zul Efendi, mengatakan, Pihaknya menindaklanjuti kasus pembobolan yang terjadi pada rentang waktu Selasa malam (03/03/2026), sampai Rabu dini hari (04/03/2026).

Pembobolan warung diketahui Korban, bernama Nurmaini Pangaribuan (71), setelah mendapat kabar dari kerabatnya Rabu malam. Setibanya di lokasi, Korban mendapati Warung miliknya kondisi berantakan.

Daftar barang yang hilang cukup banyak, mulai dari Kotak Amal Mesjid Raya Pandan yang berisi Uang Tunai, sebesar Rp. 500.000. Peralatan Warung, berupa 3 Unit Kompor Gas, 3 Unit Dandang Besar, dan 10 Lusin Piring, 1 Unit TV 21 Inch, 2 Unit Blender, dan 1 Unit Mesin Pompa Air.

“Kerugian yang dialami Korban diperkirakan, sebesar Rp. 10.450.000,” katanya.

Menindaklanjuti laporan Korban, Unit Reskrim Polsek Pandan bergerak cepat. Diduga Pelaku Pencurian 3 Orang. Dua Orang Pelaku, berinisial ASP alias Alvin (28) dan YYS (30), sudah diamankan.

Setelah dilakukan gelar perkara yang mendalam di Satreskrim Polres Tapteng, Kepolisian bertindak objektif menetapkan status hukum

ASP alias Alvin (28), ditetapkan Tersangka terbukti turut terlibat.

Pelaku berinisial AL (29), ditetapkan Tersangka Baru (DPO), kini dalam pengejaran intensif.

Pria, berinisial YYS (30), dinyatakan tidak terbukti terlibat Aksi Pencurian tersebut. YYS diketahui hanya mengantarkan Pelaku AL tanpa mengetahui niat jahat tersebut. YYS dibebaskan dan dikembalikan kepada pihak Keluarga sesuai aturan yang berlaku.

Polisi menyita Satu Unit Kompor Gas dan Satu Unit Mesin Pompa Air sebagai barang bukti. ASP kini mendekam di RTP Polsek Pandan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Operasi selanjutnya fokus menangkap Satu Pelaku berinisial AL, untuk kepastian hukum, atas laporan Korban,” sebutnya.

(Dharma)

Pos terkait

banner 728x90