Kabarreskrim.net // Tapanuli Tengah
Memelihara Kamtibmas, dan cegah potensi Tindak Pidana 3C (Curat, Curas, dan Curor), Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) gelar Patroli Blue Light Piket Fungsi, Senin (24/08/2026), dari pukul 20.30 WIB, sampai 23.30 WIB. Fokus utama Patroli cegahan Aksi Kenakalan Remaja, Pesta Miras, Tawuran, Balap Liar, dan Kejahatan Jalanan di Wilayah Hukum Polres Tapteng.
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, S.KM., S.IK., M.IK., melalui Perwira Pengawas (Pawas), AKP Fernando Simanjuntak yang didampingi Perwira Pengendali (Padal), Iptu P Pasaribu, SH., dan Ipda Marwan Hasibuan, SH., memimpin Personel Gabungan dari Sat Lantas, Sat Samapta, dan Sat Reskrim, menggunakan Armada Patroli R4.
Operasi pergerakannya, Tim menyisir Kawasan Alun-Alun Kota Pandan, Area GOR Pandan, Kompleks Perumahan Toholand Dewantara Pandan, dan Lingkungan Sekitar Lokasi SMA Matauli Pandan.
Saar menyisiri kawasan-kawasan vital tersebut, Personel lakukan pemantauan stasioner, antisipasi potensi kerawanan, dan berinteraksi sampaikan pesan Kamtibmas kepada Masyarakat Setempat.
“Patroli ini langkah preventif cegah ruang gerak para Pelaku lakukan aksi kejahatannya. Akhir Patroli, kondisi Kamtibmas kondusif di Wilayah Hukum Polres Tapteng,” katanya.
Polres Tapanuli Tengah himbau Masyarakat tetap bersinergi menjaga keamanan lingkungannya. Bila Masyarakat melihat, mengetahui, mengalami tindak kejahatan, gangguan Kamtibmas, dan butuh bantuan Kepolisian, memanfaatkan layanan cepat tanggap Call Center 110 (bebas pulsa / gratis) yang beroperasi 24 Jam.
(Dharma)









