Kabarreskrim.net //Hamparan Perak,
Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak ringkus Seorang Pria diduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian dari salah satu Mini Market Alfamart di Dusun I, Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Pelaku berinisial RA (18), Warga Kecamatan Hamparan Perak diringkus, Senin (24/08/2026), sekira pukul 11.30 WIB, setelah Polisi memperoleh informasi keberadaan Pelaku dari Lokasi Rumah, di Dusun III, Desa Hamparan Perak.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Aditya SP Sembiring M, S.IK., melalui Kapolsek Hamparan Perak, Kompol Chandra Situmorang, ST., MM., mengatakan, kasus itu dari laporan Pihak Mini Market Alfamart, terjadi aksi Pencurian, dan diperkirakan kerugian, sebesar Rp. 29.766.892,-.
“Aksi Pencurian tersebut diketahui, Kamis (20 /08/2026), pagi. Pelapor tiba di Mini Market Alfamart, sekira pukul 06.45 WIB. Pintu Alfamart tampak keadaan terbuka. Setelah dilakukan pengecekan bersama Saksi, kondisi di dalam Mini Market sudah berantakan, dan sejumlah barang diketahui hilang,” ucapnya.
Jenis barang yang hilang, yakni Rokok, Beras, Minyak Goreng, Cokelat, Personal Care, Baterai, dan berbagai Jenis Minuman.
“Dari aksi itu, Pihak Alfamart mengalami kerugian diperkirakan, sebesae Rp. 29,7 Juta, lalu membuat laporan ke Polsek Hamparan Perak untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum,” sebutnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Personel Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak lakukan penyelidikan ungkap identitas dan keberadaan para Pelaku.
“Pada Senin siang, Personel Unit Reskrim memperoleh informasi, keberadaan Seorang Pria diduga terlibat aksi pencurian itu, di Lokasi Rumah, Dusun III, Desa Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang,” imbuhnya.
Petugas bergerak ke lokasi, dan ciduk RA, saat itu sedang tidur di Rumahnya.
Dari operasi penindakan, dan penggeledahan itu, Petugas menyita sejumlah barang bukti berkaitan tindak pidana tersebut, berupa Satu Unit Linggis, Satu Botol Parfum, Satu Unit Rokok Elektrik, Satu Unit Ketrik, dan Satu Kotak VEEV.
“Dari interogasi Petugas, Pelaku mengakui keterlibatannya lakukan aksi pencurian tersebut, bersama Empat Orang Rekannya, yang saat ini dalam proses pengejaran,” tambahnya.
Dari pengakuan Pelaku, barang-barang hasil curian tersebut telah dibagi kepada para Pelaku Lainnya. Sebagian barang bagian Pelaku disebut telah dijual.
“Pelaku masih dalam pemeriksaan secara intensif. Kami juga masih lakukan pengembangan mengejar para Pelaku Lainnya, dan selidiki keberadaan barang-barang hasil curian itu,” katanya.
(Dharma)









