Terpantau Camera Tiga Truck Dumtruk Diduga Pengangkut Kayu Olahan Ilegal Logging Keluar Dari Pelabuhan Dusun Satu Kapou Kerumutan

banner 728x90

Pelalawan // Kabareskrim.net

Terpantau tiga unit mobil Dumtruk diduga Pengangkut Kayu Olahan Ilegal Logging dan satu unit mobil inova warna silver bebas melenggang keluar dari pelabuhan Dusun Satu Kapou Kerumutan kabupaten pelalawan provinsi Riau pada Minggu dinihari sekitar pukul 04:15 wib , Minggu 08/03/2023.

Dimana sebelumnya warga inisial MH coba menghubungi pihak aparat penegak hukum dan memberikan informasi bahwasanya ada truck lagi memuat kayu olahan asal hutan konservasi Suaka Margasatwa Kerumutan di pelabuhan Dusun Satu Kapou Kerumutan pada malam itu.

Hal tersebut di sambut baik oleh pihak aparat penegak hukum dan terjadi komunikasi, bahkan pihak aparat penegak hukum (APH ) meminta sharelok titik lokasi dan mengatakan akan segera kami tindak lanjuti dan terimakasih atas informasinya pak komunikasi lewat via WhatsApp di nomor 0853-5577-XXXX namun panggilan telepon berakhir dan tidak ada tindak lanjut dari pihak Aparat penegak hukum ( APH ).

Warga inisial MH sangat menyesalkan sikap aparat penegak hukum slow respon dan tidak Menindak lanjuti informasi yang saya berikan.

Menjadi pertanyaan publik ada apa dengan pihak aparat penegak hukum di Pelalawan ini….???

Inisial MH juga menyampaikan hal ini bukan hanya kali ini aja Dimana baru-baru ini hal serupa terjadi laporan saya tidak di tindak lanjuti oleh aparat penegak hukum (APH ) khususnya di wilayah kabupaten pelalawan.

Pihak aparat penegak hukum juga meminta foto foto mobil dan video jika ada mobil lagi muat kayu olahan ilegal logging di pelabuhan dusun satu kalau Kerumutan dan pihak aparat penegak hukum (APH ) mengatakan akan datang ke lokasi lewat via WhatsApp namun tak kunjung tiba ke lokasi, ” ujarnya.

Ketika awak media mengkonfirmasi pihak aparat penegak hukum sebelum nya Kapolsek Kerumutan IPTU Budi Santoso dan Humas polres Pelalawan AKP Thomas Siahaan mengatakan lewat via WhatsApp sudah kami tindak lanjuti laporan masyarakat inisial MH namun tidak ada di temukan aktivitas seperti mana yang di beritahukan.

Publik mendesak agar aparat penegak hukum khususnya di wilayah pelalawan agar dapat secepat mungkin menindak lanjuti laporan warga terkait pembalakan liar di kawasan hutan konservasi Suaka Margasatwa dan menangkap Bos pemilik mobil dan usaha pengangkut kayu olahan Ilegal Logging di Kerumutan kabupaten pelalawan provinsi Riau.
(AS // TIM)

Pos terkait

banner 728x90