Seorang Pelaku Pengedar Sabu Diringkus Polisi Dari Desa Manunggal

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Belawan

Satreskoba Polres Pelabuhan Belawan ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika, di Desa Manunggal, Gang Mawar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (14/04/2026).

Operasi penggerebekan itu, Petugas amankan Seorang Pria berinisial J (49), diduga Pelaku Pengedar Narkotika, Jenis Sabu.

Dari Pelaku, Petugas menyita barang bukti, berupa 9 Bungkus Plastik Klip, diduga berisi Sabu, 2 Bungkus Plastik Klip Kosong, 1 Kotak Kecil, Warna Putih, 1 Unit timbangan Elektrik, 1 Unit Handphone, dan Uang Tunai, sebesar Rp. 60.000, diduga hasil penjualan Narkotika.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, S.IK., MH., CPHR., melalui Kasatreskoba, AKP A.R. Riza, SH., MH., mengatakan, operasi penggerebekan itu dari informasi Masyarakat.

“Operasi ini dari informasi Masyarakat yang kami terima terkait ada aksi peredaran narkotika di lokasi tersebut. Atas informasi itu, kami lakukan penyelidikan dan penggerebekan di Rumah Pelaku,” ucapnya.

Riza menambahkan, saat dilakukan penggerebekan, Petugas menemukan barang bukti di kamar Rumah Pelaku.

“Barang bukti Sabu ditemukan di kamar Rumah Pelaku saat penggeledahan,” tambahnya.

Dari hasil interogasi awal, Pelaku mengakui Narkotika, Jenis Sabu itu miliknya, yang rencananya akan diedarkan.

“Pelaku mengakui Sabu tersebut miliknya dan akan diedarkan,” katanya.

Pelaku telah diamankan di Satreskoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengapresiasi Masyarakat memberikan informasi, dan menghimbau agar melaporkan bila diketahui hal mencurigakan, khususnya peredaran narkoba.

“Melalui pengungkapan ini, peredaran narkoba dapat ditekan, dan tercipta lingkungan aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika,” sebutnya.

(Dharma)

Pos terkait

banner 728x90