Dua Pelaku Pengedar Narkoba Dan Barang Bukti Narkotika Seberat 206,78 Gam Diringkus Polisi

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Labusel

Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan berantas Peredaran Gelap Narkotika di Wilayah Hukumnya.

Dua Orang Pria diringkus saat pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika, Jenis Sabu, di Dusun Cikampak Permai, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Senin (20/07/2026) sekira pukul 21.30 WIB.

Kedua Pelaku, berinisial JN alias Ogek (30), Warga Dusun Karang Sari, Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, dan AS alias Een (43), Warga Dusun Cikampak Permai, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.

Dari pengungkapan tersebut, Petugas menyita barang bukti, berupa 2 Bungkus Plastik Klip Transparan, diduga berisi Narkotika, Jenis Sabu, seberat 206,78 Gram, 1 Bungkus Plastik, Warna Hitam, 2 Unit Handphone, Jenis Android, Merk Vivo, Warna Biru, dan Merk Realme, Warna Putih, serta 1 Unit Mobil Minibus, Jenis Toyota, Merk Avanza, Warna Hitam, Nomor Polisi BK 1644 KK.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Rosef Efendi, S.IK., MH., CPHR., melalui Kasatreskoba, AKP Sahat Marulam Lumbangaol, SH., mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari Informasi Masyarakat menyebutkan, ada Dua Orang Pria diduga melakukan transaksi Narkotika, Jenis Sabu di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Kasatreskoba memerintahkan KBO Satreskoba bersama Kanit I dan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan. Setelah mengantongi identitas para Pelaku, Tim melakukan teknik undercover buy, dan berhasil meringkus Kedua Pelaku beserta barang bukti.

“Dari hasil interogasi awal, Kedua Pelaku mengakui Narkotika, Jenis Sabu tersebut milik mereka,” katanya.

Saat ini Kedua Pelaku, dan barang bukti telah diamankan di Satreskoba Polres Labuhanbatu Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut, dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya Jaringan Peredaran Narkotika Lainnya.

Kapolres Labuhanbatu Selatan melalui Kasatreskoba menerangkan, Polres Labuhanbatu Selatan tetap berkomit lakukan tindakan tegas setiap bentuk Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

Pihaknya juga mengajak Masyarakat terut berperan memberikan informasi kepada Kepolisian bila mengetahui ada aksi yang berkaitan dengan Penyalahgunaan Narkoba, demi wujudkan Kabupaten Labuhanbatu Selatan bersih dari narkoba.(Dharma)

Pos terkait

banner 728x90