Kabarreskrim.net // Langkat
Polres Langkat berantas Penyalahgunaan Narkoba diwujudkan dari Informasi Warga. Tim Gabungan Satreskoba Polres Langkat dan Polsek Tanjung Pura tindaklanjuti Laporan Warga menyatakan ada lokasi diduga kerap digunakan Tempat Penyalahgunaan Narkoba di Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Senin (20/07/2026)
Dipimpin Kapolsek Tanjung Pura, Iptu Mimpin Ginting, SH., MH., Tim Gabungan lakukan penyisiran lokasi yang diinformasikan Warga. Lokasi Pertama, Petugas menemukan Gubuk, Kursi, Meja, dan Kepingan Kayu, diduga digunakan kelengkapan aksi. Seluruh fasilitas tersebut dimusnahkan di lokasi.
Petugas juga menyusuri Area Lain, dan menemukan Satu Lokasi masih di Desa Bubun. Lokasi itu di Areal Perkebunan Kelapa Sawit. Tim menemukan sejumlah Plastik Klip Kosong, dan Pipet dibentuk Sekop, diduga Tempat Penyalahgunaan Narkotika. Gubuk di lokasi tersebut dibongkar dan dimusnahkan.
Operasi pemusnahan disaksikan Perangkat Desa, dan Warga Setempat. Operasi ini transparansi dan akuntabilitas tugas Kepolisian, memperkuat sinergi Polri, Pemerintah Desa, dengan Masyarakat memerangi Peredaran, dan Penyalahgunaan Narkoba.
Turut didukung Warga sebagai Saksi, Polres Langkat pastikan setiap tindakan penertiban dilakukan terbuka, dapat dipertanggung jawabkan.
Kapolres Langkat, AKBP Hannry PH. Tambunan, SE., S.IK., melalui PS. Kasi Humas Polres Langkat, Iptu MR Siregar mengatakan, setiap Laporan Masyarakat akan ditindak serius sebagai komitmen Polres Langkat ciptakan lingkungan bersih dari Penyalahgunaan Narkoba.
“Kami apresiasi keberanian Masyarakat yang memberikan informasi. Ini bagian upaya pemberantasan Narkoba, tidak bisa dilakukan sendiri dari pihak Kepolisian, namun turut didukung Masyarakat. Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti secara profesional, dan kami tidak akan memberi ruang kepada para Pelaku menggunakan lokasi dijadikan Tempat Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Hukum Polres Langkat,” ucapnya.
Menurutnya, partisipasi Masyarakat unsur pendukung memutus mata rantai Peredaran Narkoba.
Operasi penindakan ini bagian implementasi Program Kinerja Polisi Langkat Garuda Ksatria, yang diinisiasi Kapolres Langkat sebagai semangat gagah berani untuk dicintai Masyarakat, dan didasarkan sadar aturan, taat, responsif, dan berinovatif, melaksanakan tugas.
Dengan slogan, “Satu Langkah, Satu Hati Untuk Langkat Aman Damai,” Polres Langkat konsisten perang melawan Narkoba. Sinergi Kepolisian, Pemerintah Desa, dengan Masyarakat menjadi fondasi wujudkan lingkungan aman, bebas dari Narkotika.
(Dharma)









