Satreskoba Polres Palas Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Amankan 4 Orang Pelaku

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Padang Lawas

Tim Opsnal Satreskoba Polres Padang Lawas (Palas) ungkap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, Jenis Sabu, dan amankan 4 Orang Pria dari Desa Ganal, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Palas. Sabtu (18/04/2026), pukul 15.00 WIB.

Kapolres Palas, AKBP Dodik Yuliyanto, S.IK., melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas, Bripka Ginda K Pohan mengatakan, Keempat Orang Pelaku diamankan Tim Opsnal Satreskoba Polres Palas, berinisial AS, (24), Warga Pasar Binanga, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Palas.

Dari hasil penangkapan, Petugas menyitaan barang bukti, berupa 2 Bungkus Plastik Klip Kecil berisi Narkotika, Jenis Sabu, seberat 0,23 Gram., 1 Ball Plastik Klip Kosong, 2 Unit Sendok Sabu, terbuat dari Pipet Plastik, 1 Unit Handphone, Jenis Android, Merk Realmi., dan Uang Tunai, sebesar Rp. 260.000.

Dari Pelaku berinisial AH (20), Warga Pasar Binanga, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Palas, Petugas menyita barang bukti berupa Satu Unit Handphone, Jenis Android, Merk OPPO, Warna Silver, dan Uang Tunai, sebesar Rp. 50.000.

Dari Pelaku, berinisial AAS, (35), Warga Desa Bargot Topong, Kecamatan, Batu Nadua, Kabupaten Padang Lawas Utara, Polisi menyita barang bukti, berupa 4 Bungkus Plastik Klip Transparan, berisi Narkotika, Jenis Sabu, seberat 9,89 Gram, dan 1 Unit Handphone, Jenis Android, Merk Samsung, Warna Hitam.

Petugas amankan Seorang Pria, berinisial RHD, (21), Warga Desa Pasar Binanga, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Palas. Kata Kasubsi Penmas Polres Palas.

Bripka Ginda menambahkan, penangkapan bermula dari informasi Masyarakat, Sabtu (18/04/2026), pukul 12.00 WIB, yang diterima Tim Opsnal Satreskoba Polres Palas, menyatakan di Desa Ganal, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Palas, sering terjadi transaksi jual beli Narkotika, Jenis Sabu, dan mengkomsumsi Narkotika, Jenis Sabu.

Dari informasi tersebut, Kasatreskoba Polres Palas, perintahkan Tim Opsnal, dipimpin Kanit 1, Ipda A Sihotang, SH., bergerak ke lokasi untuk penyelidikan dan penangkapan.

Setelah dilakukan penyelidikan, pukul 15.00 WIB, Tim Opsnal Satreskoba amankan Seorang Pelaku, berinisial AH, sebagai Pengedar Narkotika, Jenis Sabu, bersama barang bukti, dan bekuk Seorang Pria, berinisial RHD.

Tim Opsnal Satreskoba Polres Palas lakukan pengembangan kepada Seorang Pria, berinisial AS yang berada di Rumahnya, dan langsung menggeledah Rumah AS, di Pasar Binanga, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Palas. Tim Opsnal menemukan Narkotika, Jenis Sabu dari Kamar Pelaku AS.

Pelaku AS mengaku, dia mendapatkan Narkotika, Jenis Sabu, dari Seorang Pria, berinisial AAS, Warga Desa Portibi Julu, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Kemudian Tim Opsnal, sekira pukul 18.00 WIB amankan Pria berinisial AAS, berikut barang bukti Narkotika, Jenis Sabu.

“Tim Opsnal boyong para Pelaku ke Mako Satreskoba Polres Palas untuk proses penyidikan lebih lanjut,” sebutnya

(Dharma)

Pos terkait

banner 728x90