Kabarreskrim.net // Belawan
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Aditya S. P. Sembiring, S.IK., pimpin Apel Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Skala Besar antisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (18/07/2026).
Patroli Gabungan itu melibatkan Personel dari Brimob Polda Sumut, Dit Samapta Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan, dan Satpol PP. Patroli KRYD digelar bagian komitmen bersama menjaga kondusifitas Kamtibmas tetap kondusif.
Dalam arahannya, AKBP Aditya S. P. Sembiring, S.IK., mengatakan, patroli KRYD ini tanggung jawab seluruh unsur yang terlibat. Aditya meminta seluruh Personel melaksanakan tugas penuh tanggung jawab, dan mengedepankan tindakan humanis, dan tegas kepada Pelaku Kejahatan.
“Patroli ini tanggung jawab kita bersama. Kehadiran kita di lapangan untuk memberikan rasa aman kepada Masyarakat, dan pastikan Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan tetap kondusif,” ucapnya.
Kapolres menambakan, tidak ada tempat bagi Pelaku Kejahatan di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan. Menurutnya, apapun bentuk tindak kriminal yang meresahkan Masyarakat akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Tidak ada tempat untuk kejahatan di Polres Pelabuhan Belawan. Kami akan menindak tegas siapapun Pelaku yang mengganggu keamanan dan ketertiban Masyarakat,” terangnya.
Usai apel, Personel Gabungan bergerak patroli menyasar lokasi-lokasi yang dianggap rawan tindak pidana 3C, aksi tawuran, premanisme, dan gangguan kamtibmas lainnya.
Dari KRYD skala besar ini, Polres Pelabuhan Belawan berharap dapat kepercayaan dari Masyarakat, dan tercipta Kamtibmas kondusif di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan. Dharma
( Dharma )









