Kapolda Sumut Komit Bersih-Bersih Internal Anggota Terlibat Narkoba Ditindak Tegas

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Medan

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto tegaskan komitmennya, Polda Sumut konsisten berantas Peredaran Narkotika tanpa pandang bulu. Selain operasi penindakan menyasar pada Bandar dan Pelaku Narkotika, juga ditujukan kepada Anggota Polri yang terbukti terlibat.

Pernyataan itu disampaikan Kapolda Sumut saat memimpin Konferensi Pers hasil pengungkapan Kasus Narkoba Semester I Tahun 2026 di Aula Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Senin (20/07/2026).

Dari Periode Bulan Januari samapi Bulan Juni 2026, Polda Sumut bersama Jajaran ungkap 3.865 Kasus Narkotika, amankan 4.628 Orang Pelaku, dan menyita barang bukti, berupa Narkotika, Psikotropika, dan Obat-obatan Berbahaya, seberat 5,3 Ton.

Kapolda Sumut menegaskan, tindakan pemberantasan narkotika harus dibarengi pembenahan dari Internal Institusi.

“Saya pun tidak menutup mata kepada beberapa Anggota kami yang terlibat Perkara Penyalahgunaan Narkotika. Saya perintahkan ditindak tegas dan diproses. Ada beberapa Anggota kami yang melakukan Tindak PidanaPenyalahgunaan Narkotika. Kita tindak, dari kode etik, pelanggaran Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika,” ucapnya.

Perintah tegas Kapolda Sumut ini bentuk keseriusan Polda Sumut menjaga integritas institusi, dan kepastian setiap pelanggaran hukum akan diproses secara profesional, tanpa membedakan status pelakunya.

Selain tindakan tegas pembenahan ke dalam, Kapolda Sumut pastikan Jajarannya konsisten menindak para Bandar maupun Jaringan Narkoba yang selama ini merusak generasi muda. Pemberantasan Narkotika itu prioritas utama seluruh Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, seluruh Jajaran Satreskoba di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.

“Tindakan ketegasan ini, bukan saja kepada Masyarakat Sipil saja, tetapi juga turut kepada Anggota kami yang melanggar aturan ini,” tegasnya.

Personel di lapangan jangan ragu lakukan tindakan tegas dan terukur kepada Pelaku Kejahatan Narkoba sesuai ketentuan hukum yang berlaku, mengingat kejahatan Narkotika itu ancaman keselamatan dan masa depan Masyarakat, khususnya Generasi Muda

Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi menambahkan, selain pengungkapan ribuan kasus Narkoba, Pihaknya juga mengambil tindakan hukum kepada pihak-pihak yang melawanan ataupun menghalangi Petugas saat menjalankan operasi pemberantasan Narkoba. Para Pelaku telah ditangkap, sementara beberapa lainnya masih proses pengejaran.

(Dharma)

Pos terkait

banner 728x90