Pelaku Pengedar Sabu Di Medan Timur Diringkus Polisi Saat Menunggu Pembeli 

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Medan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Jenis Sabu di Kota Medan. Seorang Pria diamankan Petugas diduga hendak mengedarkan Sabu siap edar.

Pengungkapan dilakukan Personel Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut, Senin (18/05/2026), sekira pukul 15.00 WIB di Jalan Karantina, Gang Sudi, Lingkungan V, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Pelaku, berinisial RS (29), Warga Medan Timur. Dari Pelaku, Petugas menyita Empat Bungkus Narkotika, Jenis Sabu yang dikemas dalam Plastik Klip Bening, seberat 0,85 Gram.

Selain Narkotika, Jenis Sabu, Petugas juga amankan barang bukti, berupa Satu Plastik Klip Kosong, Satu Pipet Plastik yang dimodifikasi sebagai Alat Sekop, dan Satu Plastik, Warna Hitam.

Dari Informasi yang dihimpun, pengungkapan tersebut dari Laporan Masyarakat mengenai aksi peredaran Sabu di Jalan Karantina, tepatnya di Area Pajak Pagi Medan Timur.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dengan observasi lapangan dan profiling kepada pelaku. Setelah melakukan pendalaman sejak siang hari, Petugas menemukan Pelaku di dalam Kamar Rumahnya, dan diduga sedang menunggu Pembeli.

Petugas langsung melakukan tindakan mengamankan Pelaku. Saat pemeriksaan, ditemukan Empat Paket Sabu yang diduga telah dipersiapkan untuk diedarkan.

Dari hasil interogasi awal, Pelaku mengaku memperoleh Sabu tersebut dari Seorang Pria berinisial Agus, kerap berada di Warung Kopi di Jalan Mesjid Taufiq. Pelaku mengaku membeli barang tersebut secara tunai, sebesar Rp. 360 Ribu.

Mendapat informasi itu, Petugas langsung melakukan pengembangan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud untuk mencari keberadaan Pemasok. Namun saat dilakukan pencarian, sosok yang disebutkan Pelaku belum berhasil ditemukan dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan mengatakan, setiap informasi dari Masyarakat menjadi bagian penting membantu Aparat ungkap Jaringan Peredaran Narkotika.

“Kami terus mengembangkan setiap kasus yang berhasil diungkap untuk menelusuri Jaringan Diatasnya. Polda Sumut mengajak Masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi terkait aksi mencurigakan berkaitan Narkotika demi menjaga lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran barang terlarang,” ucapnya

Saat ini Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut guna menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan yang diduga terlibat.

(Dharma)

Pos terkait

banner 728x90