Kinerja Kapolres Bungo Jadi Sorotan PETI Masih Merajalela Penindasan Dinilai Tak Adil  

banner 728x90

Kabareskrim.net// Bungo

Kinerja Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bungo selaku Ketua Satgas Pemberantasan Tambang Ilegal (PETI) kini berada di bawah sorotan tajam masyarakat dan berbagai elemen. Pasalnya, meski satgas telah dibentuk dan operasi penindasan rutin digelar, aktivitas tambang emas tanpa izin di wilayah Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, justru masih terlihat merajalela dan beroperasi secara terang-terangan.

Isu ini telah menyebar luas di ruang publik, menjadi perbincangan hangat di media sosial, hingga diberitakan secara luas oleh berbagai media cetak maupun elektronik. Keluhan utama yang muncul dari masyarakat adalah adanya ketimpangan dalam penindakan hukum. Hingga kini, pihak yang ditangkap dan diproses hukum hanyalah para pelaku tingkat bawah, seperti buruh tambang, operator alat berat, atau pelaku usaha skala kecil. Sementara itu, para pemodal besar, pemilik modal, serta pengelola tambang skala besar yang memiliki jaringan dan perlindungan khusus, justru bergerak bebas seolah kebal terhadap hukum yang berlaku.

Kecaman publik semakin tajam dengan beredarnya berbagai laporan dan dugaan keterlibatan oknum aparat, baik dari kalangan Kepolisian maupun Tentara Nasional Indonesia (TNI), dalam lingkaran bisnis tambang ilegal ini. Berbagai informasi yang beredar menyebutkan bahwa oknum tersebut diduga memberikan perlindungan, menjadi bagian dari pemodal, maupun mengambil keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut. Hal inilah yang dinilai masyarakat menjadi alasan utama mengapa para pemain besar sulit disentuh, sementara penindasan hanya berhenti di tingkat pelaku kecil.

Kerusakan lingkungan akibat maraknya PETI pun semakin terasa nyata. Aliran sungai di berbagai kecamatan berubah warna menjadi keruh dan beracun, lahan pertanian warga rusak parah, serta ekosistem hutan terus tergerus, namun penanganan yang tuntas belum terlihat hasilnya.

Sebagai tanggapan atas gelombang kritik ini, jajaran kepolisian setempat menyatakan telah berkomitmen untuk menindak tegas seluruh pelaku tanpa pandang bulu. Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk melaporkan bukti-bukti nyata jika mengetahui adanya keterlibatan oknum, yang nantinya akan diteruskan ke mekanisme pengawasan internal seperti Propam atau Denpom. Namun, pernyataan tersebut belum sepenuhnya memuaskan masyarakat, mengingat fakta di lapangan belum menunjukkan perubahan yang signifikan.

Sebelumnya, pergantian pimpinan Kapolres telah terjadi pada Februari 2026 lalu, yang diharapkan membawa angin segar dan perubahan nyata. Namun hingga awal Mei 2026, keluhan publik masih sama: PETI belum bisa diberantas tuntas, dan keadilan hukum belum dirasakan secara merata.

Isu ini kini telah dilaporkan ke tingkat Polda Jambi hingga Mabes Polri, serta menjadi sorotan DPRD Kabupaten Bungo. Masyarakat berharap adanya penindasan yang benar-benar tegas, transparan, dan tidak pandang bulu, agar kerusakan lingkungan bisa dihentikan dan hukum dapat ditegakkan secara adil bagi seluruh warga.

Sampai berita ini diturunkan, tekanan publik terus meningkat, dan masyarakat masih menunggu langkah nyata dari Satgas PETI dan pimpinan daerah untuk menyelesaikan masalah yang telah berlangsung bertahun-tahun ini.

(Rp)

Pos terkait

banner 728x90