Kabarreskrim.net //Asahan
Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan gagalkan upaya Peredaran Gelap Narkotika, Jenis Sabu, diduga akan dikirim ke Provinsi Riau. Dari operasi penindakan, Sabtu (25/07/2026), sekira pukul 03.30 WIB, Dua Orang Pria dibekuk dari Jalan Lintas Sumatera, Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.
Kedua Pria itu, berinisial DAS (37), Warga Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, dan DS (36), Warga Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Kasatreskoba Polres Asahan, AKP Gunawan Effendi, SH., mengatakan, kasus itu dari informasi Masyarakat yang menyebutkan Satu Unit Mobil diduga membawa Narkotika, Jenis Sabu dari Kabupaten Asahan menuju Kota Pekanbaru.
“Mengetahui informasi tersebut, Tim Opsnal bergerak dan berkoordinasi dengan Personel Polsek Air Batu lakukan penyekatan. Kendaraan dari ciri-ciri yang disebutkan dihentikan di Jalan Lintas Sumatera, Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat,” katanya.
Saat penggeledahan di Kendaraan dan para Penumpang, Petugas menemukan Satu Bungkus Plastik berisi diduga Narkotika, Jenis Sabu, seberat 40,21 Gram.
Kedua Pria dan barang bukti diboyong ke Mako Satreskoba Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga lakukan pengembangan ungkap Jaringan Pemasok, dan Pihak Lainnya yang terlibat Peredaran Narkotika tersebut.
AKP Gunawan Effendi menambahkan, Satreskoba Polres Asahan berupaya tingkatan pemberantasan Peredaran Narkotika, dan ajak Masyarakat turut berperan sampaikan informasi bila mengetahui ada aksi Penyalahgunaan ataupun Peredaran Gelap Narkotika di Lingkungannya.
(Dharma)









