Polda Sumut-Kejati Sumut Teken MoU Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Medan

Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memperkuat sinergitas sistem Peradilan Pidana melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), tentang Komitmen Bersama Penyidik dan Penuntut Umum, untuk Penegakan Hukum Objektif, Profesional, dan Tanpa Transaksional, yang digelar di Mapolda Sumut, Selasa (28/07/2026).

Penandatanganan komitmen tersebut dihadiri Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., MH., Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Muhibuddin, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Eko Adhyaksono, Wakapolda Sumut, para Pejabat Utama Polda Sumut, Pejabat Utama Kejati Sumut, para Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara, para Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat PPA dan PPO, Penyidik, Jajaran Jaksa Pidana Umum, dan Pidana Khusus.Dalam sambutannya, Kapolda Sumut mengatakan, penandatanganan MoU bukan sekadar seremoni, tetapi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi Penyidik Polri dan Jaksa Penuntut Umum di tengah implementasi pembaruan Hukum Pidana Nasional, dan Hukum Acara Pidana.

Perubahan regulasi harus diikuti dengan perubahan pola kerja yang lebih terintegrasi, dan setiap proses penanganan perkara dimasukkan berjalan objektif, profesional, transparan, dan bebas dari praktik transaksional yang dapat mencederai rasa keadilan Masyarakat.

“Perubahan regulasi tidak cukup hanya dipahami pada tataran norma dan pasal. Yang jauh lebih penting bagaimana kita menterjemahkannya kedalam praktik penanganan perkara, membangun hubungan kerja yang profesional Penyidik Polri dan Penuntut Umum, dan pastikan kewenangan dijalankan objektif, profesional, tanpa praktik transaksional,” imbuhnya.

Irjen Pol. Whisnu menekankan, Polri dan Kejaksaan, Dua Institusi memiliki peran strategis satu rangkaian sistem peradilan pidana. Karena itu, keberhasilan penegakan hukum selain diukur dari selesainya suatu perkara, juga dari prosesnya mampu menghadirkan kepastian hukum, keadilan, dan bermanfaat bagi Masyarakat.

Kapolda Sumut mengingatkan, integritas Aparat Penegak Hukum menjadi fondasi utama membangun kepercayaan publik. Penegakan hukum yang dilakukan tanpa kepentingan pribadi, tanpa penyalahgunaan kewenangan, dan tetap menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia akan semakin memperkuat legitimasi Negara ditengah Masyarakat.“Ketika hukum ditegakkan tanpa kepentingan pribadi, tanpa praktik transaksional, tanpa penyalahgunaan kewenangan, dan menghormati hak asasi manusia, kepercayaan Masyarakat kepada Negara akan semakin kuat. Menjaga integritas hukum berarti menjaga kepercayaan Masyarakat, dan itulah bagian penting dari menjaga NKRI,” jelasnya.

Selain memperkuat supremasi hukum, Kapolda Sumut mengaitkan pentingnya sinergi Polri dan Kejaksaan untuk pembangunan ekonomi daerah. Provinsi Sumatera Utara salah satu Wilayah dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, mulai dari sektor perdagangan, industri, perkebunan, pertanian, pariwisata, logistik hingga UMKM, keseluruhannya membutuhkan kepastian hukum, dan situasi keamanan yang kondusif.

Proses penegakan hukum yang profesional dan memberikan kepastian akan berdampak langsung terhadap meningkatnya kepercayaan Masyarakat maupun dunia usaha, yang mampu mendorong pertumbuhan investasi, dan pembangunan ekonomi di Provinsi Sumatera Utara.

Kapolda Sumut menegaskan, seluruh unsur dalam Criminal Justice System harus memperkuat soliditas dan kolaborasi. Meskipun memiliki kewenangan yang berbeda, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, dan Lembaga Penegak Hukum Lainnya memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi Masyarakat.

“Saya yakin, terpeliharanya soliditas Penyidik Polri, Penuntut Umum, dan seluruh unsur Criminal Justice System, kita akan mampu mewujudkan penyelesaian perkara yang lebih cepat, tepat, dan berkualitas,” sebutnya.

Menutup sambutannya, Kapolda Sumut menyampaikan pesan moral yang menjadi landasan dalam menjalankan tugas sebagai Aparat Penegak Hukum.

“Loyalitas itu keberanian diri berpihak pada kebenaran, demi menjaga kehormatan Institusi.”

Kapolda Sumut mengutip Firman Tuhan dari Matius 6:33, tertulis, “Tetapi carilah dahulu Kerajaan Allah dan kebenaran-Nya, maka semuanya itu akan ditambahkan kepadamu,” sebagai pengingat, setiap pengabdian harus dilandasi nilai-nilai kebenaran, integritas, dan tanggung jawab.

Melalui penandatanganan komitmen bersama tersebut, Polda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut wujudkan Penyidik Polri dan Penuntut Umum semakin kuat, mampu menghadirkan sistem penegakan hukum yang modern, berintegritas, profesional, dan semakin dipercaya Masyarakat.

(Dharma)

Pos terkait

banner 728x90