Kabarreskrim.Net// Tapanuli Selatan
Diduga Oknum Anggota Polsek Sipirok Membekingi Perusahaan Sino Hidro Bahkan membantu Mengeluarkan Alat berat yang Merusak Lahan Masyarakat yang belum dibebaskan oleh perusahaan
Meski Sino Hidro Merupakan salah satu penyebab Banjir Bandang Batang Toru pada 25 November 2025.
Sino Hidro merupakan Sub kontrak PT.NSHE(North Sumatra Hydro Energy).
Dari keterangan salah seorang masyarakat inisial S.Siregar menyampaikan kepada awak media Bahwa Mereka mendapati Alat berat perusahaan dilahan mereka sedang melakukan aktivitas, Padahal Ijin PT.NSHE saat ini Sudah dicabut oleh menteri SDM dan saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh satgas PKH Sumut.
Bukan hanya itu,PT.Sino Hydro juga melakukan pengangkutan Kayu Besar menggunakan Dum truk(Howo)
Besar kemungkinan PT.sino Hidro merupakan salah satu penyebab utama Banjir Bandang yang terjadi di sepanjang Aliran sungai Batang Toru.
Saya juga berharap pihak APH agar lebih maksimal untuk memproses kasus ini, Tadi ada Oknum Anggota Polsek Sipirok menghampiri kami, alih-alih membantu masyarakat, Inisial R.Sitompul tersebut malah Membekingi Perusahaan yang curi Start bahkan Merusak Lahan kami pungkasnya.
(Ali Nafiah)









