Kabarreskrim.net // Tapanuli Tengah
Laka Lantas Tunggal (Out of Control) terjadi di Jalan Sibolga–Tarutung Km 16, Desa Rampa, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sabtu (25/07/2026), sekira pukul 04.30 WIB. Satu Unit Mobil, Jenis Minibus, Merk Mitsubishi L300, Nomor Polisi BK 1243 ACY terperosok ke dalam jurang sedalam kurang lebih 60 Meter.
Mobil tersebut dikemudikan Jarmen Nasution (53), Warga Kelurahan Sitinjak, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan. Saat kejadian, Jarmen diketahui mengemudi tanpa membawa Penumpang.
Dari keterangan Saksi di lokasi Kendaraan melaju dari arah Kecamatan Tarutung menuju Kota Sibolga. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), Pengemudi mendadak kehilangan kendali, akhirnya mobil meluncur masuk ke jurang di sebelah kanan badan jalan.
Akibat insiden itu, Minibus mengalami kerusakan berat, dan ringsek parah. Pengemudi mengalami luka-luka, lalu dievakuasi ke RSUD Metta Medika Sibolga untuk penanganan medis intensif.
Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Lantas, AKP Dela Antomi, SH., membenarkan kejadian Laka Lantas Tunggal itu. Personel Satlantas Polres Tapteng telah turun ke lokasi melakukan penanganan.
“Petugas lakukan penanganan di TKP, amankan barang bukti, dan meminta keterangan dari para Saksi di lokasi kejadian, yaitu Ibrani Liberta Lubis (30) dan Togu Lasniroha Tampubolon (43),” katanya.
AKP Dela Antomi himbau kepada Pengguna Jalan yang melintas di jalur rawan, dan berliku, khususnya di sepanjang Jalan Penghubung Sibolga–Tarutung, supaya fokus dan waspada membawa kenderaannya.
“Kami ingatkan para Pengendara pastikan kondisi fisiknya prima, dan kendaraan juga baik sebelum bepergian. Jangan memaksakan diri berkendara bila merasa ngantuk atau lelah, mencegah terjadi kecelakaan,” imbuhnya.
(Dharma)









