Satreskoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Gelap Narkotika Empat Pelaku Diciduk Berikut Barang Bukti

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Batu Bara

Satreskoba Polres Batu Bara berantas Peredaran Gelap Narkotika di Wilayah Hukumnya. Dari Tanggal 15 Juli 2026 sampai 22 Juli 2026, Petugas ungkap Empat Kasus Tindak Pidana Narkotika, Jenis Sabu di lokasi berbeda, dan meringkus Empat Orang Pria, beserta barang bukti.

Kasus Pertama diungkap, Rabu (15/07/2026) di Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras. Dari pengungkapan tersebut, Petugas membekuk Seorang Pria, berinisial PP (18), dan menyita barang bukti, berupa Narkotika, Jenis Sabu, seberat 2,00 Gram, Satu Unit Timbangan Digital, Plastik Klip Kosong, Alat Bantu, Satu Unit Handphne, dan Uang Tunai. Dari pemeriksaan, Pelaku mengakui Narkotika itumiliknya untuk diperjualbelikan. Petugas juga membekuk Seorang Pengguna, dan mengaku memperoleh Sabu dari Pelaku hasil dari pengembangan penyidikan.

Pengungkapan Kedua, Senin (20/07/2026) dari Perumahan Harmoni, Kecamatan Air Putih. Dari operasi tersebut, Petugas meringkus Seorang Pria berinisial MAA alias B (40). Barang bukti yang disita, berupa Satu Paket Narkotika, Jenis Sabu, seberat 1,21 Gram, Satu Unit Kaca Pirex dengan sisa Sabu, Satu Unit Timbangan Digital, Satu Alat Hisap (Bong), dan Satu Unit Handphone. Dari pemeriksaan, Pelaku mengaku memperoleh Narkotika dari Seseorang Pria, berinisial AB yang saat ini masih dalam pengejaran Petugas

Pada Rabu (22/07/2026), sekira pukul 20.40 WIB, Satreskoba kembali ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Desa Mangkei Baru, Kecamatan Lima Puluh. Seorang Pria, berinisial A (31) dibekuk berikut barang bukti, berupa Dua Paket Narkotika, Jenis Sabu seberat 3,32 Gram, timbangan digital, plastik klip kosong, alat bantu, telepon genggam, Dompet Kecil, dan Uang Tunai.

Masih hari yang sama, sekira pukul 23.30 WIB, Petugas meringkus Seorang Pria, berinisial E. (41) di lokasi yang sama. Dari Pelaku diita Dua Paket Narkotika, Jenis Sabu, seberat 2,97 Gram, Plastik Klip Kosong, Alat Bantu, Dompet Kecil, Kotak Rokok, dan Satu Unit Hanphone.

Operasi pengungkapan itu dari informasi Masyarakat, lalu ditindaklanjuti penyelidikan, dan ringkus para Pelaku. Saat ini, para Pelaku, dan barang bukti telah diamankan di Satreskoba Polres Batu Bara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Batu Bara, AKBP Dony Satria Wicaksono, S.IK., MH., CPHR., CBA., melalui Kasatreskoba, AKP Arifin Purba, SH., MH., mengatakan, Polres Batu Bara tetap komit menindak tegas segala bentuk Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, serta Jaringan yang terlibat.

Polres Batu Bara mengajak Masyarakat turut berperan memberikan informasi bila mengetahui ada aksi Penyalahgunaan atau Peredaran Narkotika di lingkungannya.

(Dharma)

Pos terkait

banner 728x90