Satreskrim Polres Asahan Amankan Remaja Pembawa Sajam Terlibat Aksi Tawuran Geng Motor

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Asahan

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan amankan Seorang Remaja membawa Senjata Tajam terlibat aksi tawuran antar Kelompok Geng Motor di Jalan Jenderal Sudirman, Simpang Hotel Bumi Asahan, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Selasa (28/07/2026) dini hari.

Operasi penindakan dilakukan Tim Gabungan Polres Asahan setelah menerima informasi Masyarakat menyatakan ada rencana Aksi Tawuran Kelompok Geng Motor di lokasi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Immanuel P. Simamora, SH., MH., mengatakan, memerintahkan Personel Sat Reskrim bersama Tim Gabungan lakukan Patroli, dan penindakan.

“Dari informasi Masyarakat, Tim Gabungan bergerak ke lokasi, dan mendapati Sekelompok Remaja sedang berkumpul. Saat Petugas datang, mereka berusaha melarikan diri. Tiga Orang dari Kelompok itu dibekuk bersama barang bukti, berupa Senjata Tajam dan Dua Unit Handphone,” katanya.

Dari penyelidikan, Seorang Remaja yang diamankan, berinisial PH (13), Warga Kabupaten Batubara. PH terlibat rencana Aksi Tawuran Kelompok Geng Motor dan memiliki Sebilah Senjata Tajam, Jenis Sabit Bergagang Besi yang dijadikan barang bukti.Dari pemeriksaan, Aksi Tawuran itu diduga ajakan melalui Aplikasi WhatsApp berkumpul di Kota Kisaran, melakukan tawuran dengan Kelompok Lain. Sebelum aksi terjadi, Petugas lebih dahulu melakukan pengamanan mencegah terjadinya potensi gangguan Kamtibmas.

Atas perbuatan para Pelaku, dijerat Pasal 307 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait kepemilikan atau penguasaan senjata penikam, penusuk, maupun pemukul tanpa hak.

Saat ini Satreskrim Polres Asahan masih melengkapi proses penyidikan, termasuk pemeriksaan Saksi-saksi, penyitaan barang bukti, pengiriman SPDP, dan pemberkasan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Asahan himbau Masyarakat, khususnya para Orangtua, agar meningkatkan pengawasan aktivitas Anak-anak di luar rumah, dan penggunaan Media Sosial, mencegah keterlibatan Aksi Geng Motor, maupun tindak kriminal lainnya, agar kondusifitas Kamtibmas terwujud aman.

(Dharma)

Pos terkait

banner 728x90