Kabarreskrim.net // Tapanuli Tengah
Kepolisian Sektor (Polsek) Sibabangun Polres Tapanuli Tengah amankan Seorang Pelaku Aksi Premanisme dan Pungutan Liar (Pungli). Pelaku dibekuk saat memungut uang dari Pengendara Kendaraan yang melintas di Jembatan Anggoli, Dusun I Desa Anggoli, Kecamatan Sibabangun.
Penindakan itu dilaksanakan, Jumat (24/07/2026), sekira pukul 14.00 WIB, atas perintah Kapolsek Sibabangun, Iptu Totok C. Wahono, SH., MH., untuk menciptakan situasi kondusif melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2026.
Kapolsek Sibabangun mengatakan, operasi penangkapan dari Laporan Masyarakat akan maraknya Aksi Pengutipan Liar kepada para Pengemudi Mobil yang melintasi kawasan tersebut.
“Menanggapi laporan Masyarakat, Tim bergerak ke lokasi, dan berhasil mengamankan Seorang Pria, berinisial MP (20), Warga Dusun I Desa Anggoli. Saat diamankan, Pelaku tertangkap tangan sedang melakukan pengutipan uang kepada Supir Mobil yang melintas,” katanya.
Dari Pelaku, Petugas menyita barang bukti, berupa uang tunai hasil Pungli, sebesar Rp. 14.000. Saat diinterogasi di tempat, Pelaku mengakui perbuatannya yang kerap memungut uang dari para Pengemudi Kendaraan Roda Empat atau lebih, yang melintasi jembatan tersebut.
Pelaku dan barang bukti diboyong ke Mapolsek Sibabangun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak Kepolisian meminta Pelaku membuat Surat Pernyataan Resmi agar tidak mengulangi perbuatannya.
Penindakan ini menegaskan komitmen Polres Tapanuli Tengah dan Jajaran Polsek Sibabangun dalam melaksanakan Operasi Pekat Toba 2026 guna memberantas segala aksi yang meresahkan Masyarakat, khususnya aksi premanisme dan pungli yang meresahkan para Pengguna Jalan.
(Dharma)









