Satreskoba Polres Tapanuli Tengah Tangkap Pengedar Sabu Di Sukabangun

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Tapteng

Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tapanuli Tengah menangkap Seorang Pria, berinisial AP (35), diduga kuat Pengedar Narkotika, Jenis Sabu. Operasi penindakan dari aduan Masyarakat serta koordinasi dengan Pemerintah Desa Setempat terkait ada aksi Peredaran Narkotika di Wilayah tesebut.

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, S.KM., S.IK., M.IK., melalui Kasatreskoba, AKP Johannes Munthe, SH., menyatakan, operasi penindakan ini respons cepat Kepolisian setelah menerima laporan Warga.

“Setelah menerima aduan Masyarakat dan Pemerintah Desa, Petugas lakukan penyelidikan di lapangan,” ucapnya, Senin (18/05/2026).

AP, Warga Dusun I Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Sukabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, ditangkap di kediamannya, Minggu (17/05/2026), sekira pukul 17.00 WIB. Dari operasi itu, Tim Opsnal menggeledah Rumah Pelaku dan menyita barang bukti, berupa Dua Paket Kecil Sabu seberat 5,77 Gram, yang masing-masing dikemas dalam Plastik Klip Bening, dan dibalut Lakban Cokelat di dalam Kotak Rokok.

Petugas turut menyita Dua Lembar Plastik Klip Bening Kosong, Uang Tunai, sebesar, Rp. 200.000 yang diduga hasil transaksi, Satu Unit Handphone, Dompet, dan Satu Tas Sandang.

Dari interogasi, AP mengaku mendapatkan Paket Sabu tersebut dari Seorang Pria berinisial J di Desa Sibabangun. Pihak Kepolisian saat ini masih mencari keberadaan J sebagai pengembangan proses hukum.

AP beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

(Dharma)

Pos terkait

banner 728x90