Kabarreskrim.net // Belawan
Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan ungkap Kasus Peredaran Narkotika, dan ringkus Dua Orang Pelaku yang diduga sebagai Pengedar narkobanya, Jenis Sabu dari Jalan Baut, Lingkungan II, Gang Selamat, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan, Minggu (05/07/2026), sekira pukul 01.30 WIB.
Dua Orang Pelaku yang diamankan, berinisial LD (40) dan PK (29). Dari Tangan Kedua Pelaku, Petugas menyita barang bukti, berupa 18 Bungkus Plastik Klip, berisi Narkotika, Jenis Sabu, 1 Unit Handphone, dan Uang Tunai, sebesar Rp. 130.000, diduga hasil penjualan Narkotika.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, S.IK., MH., CPHR., melalui Kasatreskoba, AKP A.R. Riza, SH., MH., mengatakan, penangkapan Kedua Pelaku berawal dari informasi Masyarakat yang menerangkan ada aksi Peredaran Narkotika di lokasi tersebut.
“Berdasarkan informasi yang kami terima dari Masyarakat, Personel Satreskoba Polres Pelabuhan Belawan lakukan penyelidikan di lokasi. Setelah informasi dipastikan akurat, Petugas lakukan penggerebekan dan berhasil amankan Kedua Pelaku yang saat itu berada di dalam Rumah nya,” katanya.
Riza menambahkan, saat dilakukan penggeledahan, Petugas menemukan Narkotika beserta barang bukti lainnya yang berada dalam penguasaan Kedua Pelaku.
“Dari hasil penggeledahan, Petugas menyita 18 Bungkus Plastik Klip, berisi Sabu, Satu Unit Handphone, dan Uang Tunai, diduga hasil Transaksi Narkotika. Kedua Pelaku dan barang bukti diboyong ke Mako Satreskoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya.
Kasatreskoba menambahkan, Pihaknya berkomitmen memberantas Peredaran Gelap Narkotika di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan, dan mengajak Masyarakat untuk turut berperan memberikan informasi kepada Kepolisian.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Masyarakat yang telah memberikan informasi. Dukungan dan kerja sama Masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan Narkotika. Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen menindak tegas setiap Pelaku Penyalahgunaan maupun Peredaran Gelap Narkotika, demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika,” tandasnya.
(Dharma)









