Kabarreskrim.net // Tapanuli Tengah
Mewujudkan kondusifitas Kamtibmas, Polsek Sibabangun Polres Tapanuli Tengah bersama Polsek Batang Toru Polres Tapanuli Selatan fasilitasi mediasi antar warga, Kamis (18/06/2026) lalu.
Mediasi ini untuk pascaterjadinya perselisihan fisik dan perusakan yang melibatkan Oknum Warga Desa Sihapas (Kecamatan Sukabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah) dengan Warga Desa Pardamean (Kecamatan Muara Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan), Rabu (17/06/2026) lalu.
Kegiatan mediasi yang berlangsung di Mako Polsek Batang Toru ini dihadiri langsung Kapolsek Sibabangun, Iptu Totok C. Wahono, SH., MH., Kapolsek Batang Toru, AKP Penggar M. Sihorbo, Kepala Desa Sihapas Merlius Ndraha, Kepala Desa Pardamean Maratukon Ritonga, Perwakilan dari Tokoh Masyarakat, dan Keluarga dari Kedua Belah Pihak.
Kapolsek Sibabangun, Iptu Totok C. Wahono, S.H., M.H., menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang terjadi. Ia menghimbau semua pihak dapat menahan diri, dan tidak terprovokasi.
“Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali ataupun meluas. Masing-masing Pihak, baik Aparatur Desa maupun Tokoh Masyarakat, dapat memberikan pengertian kepada Warganya untuk menahan diri demi kebaikan bersama,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Kapolsek Batang Toru, AKP Penggar M. Sihorbo menambahkan, Pihak Kepolisian pada prinsipnya siap menindaklanjuti perkara ini secara hukum. Namun, Polisi juga mendukung penuh jika Kedua Belah Pihak kedepannya membuka ruang penyelesaian di luar proses hukum (restorative justice).
“Meski pertemuan tersebut belum melahirkan keputusan final terkait penyelesaian perkara, Kedua Pihak Aparatur Desa menunjukkan itikad baik dengan menyepakati komitmen bersama untuk menjaga ketertiban wilayah. Komitmen tersebut dituangkan dalam bentuk Surat Kesepakatan Kamtibmas,” sebutnya, Selasa (07/07/2026).
Hingga saat ini, Pihak Kepolisian tetap membuka ruang komunikasi yang transparan, dan mempersilakan para Pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum resmi melalui Laporan Polisi di Polsek Batang Toru.
Melalui mediasi ini, Polsek Sibabangun dan Polsek Batang Toru berharap adanya sikap kooperatif dan keterbukaan dari seluruh Pihak agar langkah-langkah penanganan selanjutnya dapat berjalan dengan aman, damai, dan kondusif.
(Dharma)









