Tanggap Laporan CC 110 Polsek Siantar Barat Cek TKP Temuan Mayat Di Pasar Horas

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Barat, Iptu Raja Kaya Haloho, SH., MH., bersama Kanit Reskrim, Ipda Esron Pasaribu, SH., Kanit Intel, Aiptu Ridwan Lubis, dan Personil Piket, respon cepat tindaklanjuti laporan Call Center (CC) 110 dengan pengecekan TKP temuan Mayat di Gedung II, Lantai I, Pasar Horas, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Senin (06/07/2026), sekira pukul 16.25 WIB.

Mayat Seorang Pria, berinisial LS (42), diketahui Penjual Celana Pendek Keliling di Pasar Horas, Warga Jalan Permosi, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Usai Olah TKP bersama Tim Inafis Polres Pematangsiantar, Kapolsek Siantar Barat bersama Personil evakuasi Jenazah LS ke Ruang IGD RSUD dr Djasamen Saragih menggunakan Mobil Ambulance PSC 119.

Dokter jaga Ruang IGD menyatakan LS sudah meninggal dunia.Adik LS, bernama R br. S membuat Surat Pernyataan untuk tidak dilakukan Autopsi terhadap Jenazah LS, karena tidak ditemukan tanda-tanda tindak pidana.

Dengan Surat Pernyataan Keluarga, Jenazah LS diserahkan kepada Keluarga dibawa pulang ke rumah duka untuk disemayamkan dan dikebumikan.

“LS meninggal diduga karena sakit yang dideritanya, dan Keluarga sudah membuat Surat Pernyataan tidak dilakukan Autopsi terhadap Jenazah LS,” ujarnya.

(Dharma)

Pos terkait

banner 728x90