Kabarreskrim.net //Medan
Satgas Pangan Polda Sumut Inspeksi Mendadak (Sidak) mengecek ketersediaan stok sdan harga bahan pokok penting (bapokting) di Pusat Pasar Medan, Jumat (06/03/2026).
Pukul 10.00 WIB, Sidak dilakukan Personel Unit 3 Subdit I/Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut upaya pastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan bagi Masyarakat selama bulan Ramadan hingga menjelang Lebaran.
Sidak dipimpin Kanit 3 Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, AKP Boyke Barus, SH., MH. bersama Iptu Nelson Syah Habibi, SH., MH., dan Personel Lainnya. Operasi pengecekan didampingi pihak Pengelola PUD Pusat Pasar Medan.
AKP Boyke Barus mengatakan, pengecekan dilakukan mendatangi sejumlah Toko Sembako dan Pedagang Bahan Pangan di Pusat Pasar Medan.
“Pengecekan ini kami lakukan pastikan harga dan ketersediaan bahan pokok tetap stabil. Dari hasil pemantauan di lapangan, harga masih dalam batas wajar dan stok juga mencukupi,” ucapnya.
Sidak tersebut, Tim melakukan pengecekan terhadap komoditas utama, seperti beras, gula, minyak goreng, daging sapi, daging ayam, telur, cabai hingga bawang.
Dari hasil pemantauan di beberapa Toko Sembako, harga Beras SPHP ukuran 5 Kg, seharga Rp 60.000, Minyak Goreng, Merk MinyaKita, seharga Rp. 15.700 per Liter, dan Gula Pasir, seharga Rp. 17.000 hingga Rp. 18.000 perKg.
Sementara itu, harga Beras Premium seberat 10 Kg, harga sebesar Rp150.000 hingga Rp. 152.000, sedangkan Beras Medium, seharga Rp. 65.000 per 5 Kg atau Rp. 13.000 perKg.
Untuk komoditas protein hewani, harga daging sapi lokal tercatat seharga Rp. 140.000 per kilogram, Ayam Ras, seharga Rp. 40.000 perKg, serta telur Ayam Buras, seharga Rp. 1.700 hingga Rp1.850 per butir tergantung ukuran.
Adapun untuk komoditas hortikultura, harga Cabai Merah, seharga Rp. 20.000 perKg, Cabai Rawit, seharga Rp. 25.000 perKg, Bawang Merah Samosir, seharga Rp. 25.000 hingga Rp. 27.000 perKg, serta Bawang Putih seharga Rp. 32.000 perKg.
Berdasarkan hasil pengecekan, harga sejumlah komoditas pangan di Pusat Pasar Medan masih berada dalam batas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemerintah.
Selain itu, ketersediaan komoditas utama seperti beras SPHP dan minyak goreng MinyaKita juga dipastikan masih mencukupi.
AKP Boyke Barus menambahkan, Satgas Pangan Polda Sumut akan terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap harga dan ketersediaan bahan pokok di pasar guna menjaga stabilitas harga serta mencegah potensi penimbunan atau permainan harga.
“Pemantauan akan terus kami lakukan agar harga tetap stabil dan masyarakat dapat memperoleh bahan pokok dengan harga yang wajar,” sebutnya.
(Dharma)









