Satresnarkoba Polres Langkat Tangkap Pria Pemilik 64,74 Gram Sabu Di Stabat

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Langkat

Satreskoba Polres Langkat berantas Peredaran Narkotika di Wilayah Hukumnya. Seorang Pria, berinisial D (32), diamankan Petugas diduga hendak mengedarkan Narkotika, Jenis Sabu di Wilayah Lingkungan IX Mojosari, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Selasa (21/04/2026).

Penangkapan dilakukan sekira pukul 20.30 WIB. Tim Opsnal Unit II Satreskoba Polres Langkat yang dipimpin Kanit II, Iptu Sihar M.T. Sihotang, SH., setelah menerima informasi dari Masyarakat terkait maraknya Transaksi Narkotika di lokasi tersebut.

Saat Petugas tiba di lokasi, Pelaku sesuai ciri-ciri informasi, terlihat berada di depan Rumah Kontrakannya. Tim langsung melakukan pengamanan dan penggeledahan di sekitar lokasi.

Dari hasil penggeledahan, Petugas menemukan barang bukti, berupa 1 Bungkus Plastik Klip Bening Besar berisi Narkotika Jenis, Sabu seberat 64,74 Gram yang disimpan di dalam Tas Sandang, Warna Hijau dari Kamar Pelaku.

Juga disita 1 Unit Timbangan Elektrik, 2 Bal Plastik Klip Bening Kosong, 1 Dompet, Warna Batik, 1 Unit Handphone, Jenis Android, Merk Oppo, Warna Hitam, 1 Sekop yang terbuat dari Pipet Plastik, dan 1 Tas Sandang Samping, Warna Hijau.

Kasatreskoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, SH., MH., mengatakan, operasi pengungkapan kasus tersebut, tindak lanjut dari Informasi Masyarakat, lalu direspons cepat Personel di Lapangan.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para Pelaku Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika di Wilayah Hukum Polres Langkat, dari informasi Masyarakat sangat membantu ungkap kasus tersebut,” katanya.

Amrizal juga menegaskan, Pihaknya masih terus melakukan pengembangan ungkap Jaringan Peredaran Narkotika yang berkaitan dengan Pelaku.

Sementara itu, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH., S.IK., M.Si., mengatakan, pemberantasan narkoba prioritas utama untuk melindungi generasi muda, dan menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.

“Kami tidak beri ruang bagi para Pelaku Peredaran Narkotika di Kabupaten Langkat. Seluruh Jajaran akan terus bergerak melakukan penindakan dan pengembangan jaringan guna memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujarnya.

Kapolres Langkat ajak Masyarakat bersama-sama memerangi Narkoba, dan memberikan informasi kepada Pihak Kepolisian bila mengetahui ada aktivitas mencurigakan terkait Peredaran Narkotika.

(Dharma)

Pos terkait

banner 728x90