Satgas Pangan Polda Sumut Sidak Pasar Sei Sikambing Harga Minyakita Terpantau Masih Sesuai HET

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Medan

Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Sumatera Utara melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Pasar Sei Sikambing, Kota Medan, Jumat (13/03/2026), pastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Sidak dipimpin Dirkrimsus Polda Sumut selaku Kasatgas Pangan, Kombes Pol. Rahmat Budi Handoko melalui Kasubdit I Indag, AKBP Budi Prasetyo yang diwakili Kanit 2, AKP Indah Handayani, SH., MH. bersama Personel Ditreskrimsus Lainnya, sebagai tindak lanjut atas pemberitaan terkait temuan harga Minyak Goreng Merk Minyakita, disebut melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) di sejumlah Pasar di Kota Medan.

Operasi Sidak tersebut, Tim mengecek langsung sejumlah komoditas kebutuhan pokok, termasuk Minyak Goreng Minyakita dan Beras Program Stabilisasi Pasokan, dan Harga Pangan (SPHP).

“Sidak menjelang Hari Raya Idul Fitri ini di Pasar Sei Sikambing, salah satu Pasar Tradisional di Kota Medan, memang ada beberapa barang yang mengalami kenaikan, namun tidak signifikan,” kata AKP Indah di sela kegiatan.

Indah menjelaskan, kenaikan harga yang terjadi masih dalam batas wajar dan tidak memberikan dampak besar terhadap daya beli Masyarakat.

“Tidak terlalu kelihatan. Artinya kenaikan tersebut tidak berdampak kepada Masyarakat. Harga secara umum masih stabil di Pasar Sei Sikambing ini,” ucapnya.

Terkait komoditas Minyak Goreng Minyakita, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan harga masih dijual sesuai dengan ketentuan HET.

“Untuk produk Minyakita masih dijual di kisaran harga Rp. 15.700 hingga Rp. 16.000 per Liter. Masih sesuai dengan harga eceran tertinggi,” katanya.

Mengenai harga Beras SPHP masih sesuai HET, meskipun terdapat sedikit penyesuaian harga di tingkat Pedagang, namun tidak signifikan.

Selain memantau harga, Tim Satgas Pangan juga memantau ketersediaan stok bahan pokok menjelang Lebaran.

“Untuk stok sampai saat ini masih cukup hingga menjelang Lebaran. Pemantauan ini akan terus kami lakukan karena menjelang Hari Raya Idul Fitri,” sebutnya

Kasatgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Sumut, Kombes Pol Rahmat Budi Handoko melalui Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Sumut mengatakan, Pihaknya melakukan penelusuran terhadap temuan harga Minyakita yang sempat dilaporkan dijual di atas HET pada beberapa pengecer di Pasar Petisah dan Pasar Sei Sikambing.

Hasil penelusuran sementara menunjukkan, sejumlah Pengecer yang menjual Minyakita di atas HET ternyata memperoleh pasokan dari Pengecer Resmi yang terdaftar dalam aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah Rakyat (SIMIRAH), sementara Pedagang tersebut sendiri tidak terdaftar dalam sistem tersebut.

Selain itu, ditemukan pula adanya Distributor Tingkat Kedua yang menjual Minyakita kepada Pengecer dengan harga yang sudah mendekati HET, sehingga mempengaruhi harga jual di tingkat pasar.

“Terhadap Distributor tersebut akan dilakukan teguran dan peringatan agar mematuhi ketentuan harga yang telah ditetapkan Pemerintah,” imbuhnya.

Secara umum, hasil pemantauan menunjukkan kondisi harga bahan pokok penting di Kota masih relatif stabil dengan ketersediaan stok yang mencukupi menjelang hari besar keagamaan nasional.

Di sisi lain, Kepala Perum Bulog Divisi Regional Sumatera Utara, Budi mengatakan, Pihaknya telah menyalurkan alokasi Minyakita kepada Distributor Tingkat Pertama (D1) dan Distributor Tingkat Kedua (D2) yang terdaftar dalam Sistem SIMIRAH secara merata.

Namun demikian, menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), Bulog juga akan menambah suplai Minyakita di sejumlah titik yang dinilai memerlukan intervensi pasar.

“Bulog telah mengalokasikan jatah Minyakita ke Distributor yang terdaftar di SIMIRAH secara cukup dan merata. Menjelang HBKN, kami juga akan menambah suplai di titik-titik tertentu yang dianggap perlu agar harga tetap terjaga,” ujarnya.

(Dharma)

Pos terkait

banner 728x90