Kabarreskrim.net // Medan
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjenpol Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan komitmen menjaga marwah institusi dan mewujudkan “zero pelanggaran” pada Rapat Pimpinan (Rapim) Tahun 2026 yang digelar Polda Sumatera Utara di Medan, Rabu (25/02/2026).
Rapim dihadiri Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut, para Kapolres Jajaran, Pejabat Utama (PJU) Polres, dan para Kasatker Polres Jajaran se-Sumatera Utara.
Dalam arahannya, Kapolda Sumut menekankan jangan sampai terjadi penyalahgunaan wewenang maupun tindakan yang mencederai kepercayaan Masyarakat. Kapolda Sumut mengingatkan marwah institusi Polri, dan harga diri organisasi yang harus dijaga bersama.
“Zero pelanggaran bukan sekadar slogan, konsistensi harus bukti nyata. Pengawasan internal harus diperkuat dan penegakan disiplin dilakukan tanpa kompromi,” ucapnya.
Kapolda Sumut menyoroti pentingnya respons cepat disinformasi yang menurunkan public trust. Seluruh Jajaran diminta proaktif melakukan klarifikasi, mencegah eskalasi opini negatif, mengedepankan komunikasi publik yang profesional, akurat, dan transparan.
Kapolda Sumut menginstruksikan seluruh Personel meningkatkan kecakapan kemampuan menghadapi dinamika global, politik, reformasi hukum, dan perkembangan teknologi.
“Pastikan Polri selalu hadir, terlihat, dan dirasakan Masyarakat manfaatnya melalui pelayanan prima, juga kondusifkan tindakan yang cepat, tepat, dan terukur,” katanya.
Melalui Rapim 2026 ini, Polda Sumut meneguhkan perkuat integritas, profesionalitas, dan soliditas internal guna mendukung program kerja Pemerintah, menjaga stabilitas Kamtibmas di Provinsi Sumatera Utara.
(Dharma)









