Polresta Deli Serdang Ungkap Hasil Perang Narkotika Periode Bulan Januari 2026 – Agustus 2026 403 Kasus Terungkap 

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Deli Serdang

Komitmen tegas Satreskoba Polresta Deli perang Peredaran Narkoba Periode Bulan Januari 2026 – Agustus 2026, terungkap, sebanyak 403 Kasus Narkotika, Senin (31/08/2026).

Peningkatan capaian operasi penindakan dan penggerebekan tersebut cukup signifikan angkanya dibandingkan periode yang sama Tahun 2025 lalu, terungkap, sebanyak 258 Kasus. Pembuktian cukup mengesankan ketegasan Satreskoba Polresta Deli Serdang berantas Peredaran Narkotika di Wilayah Hukum Polresta Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK., M.Si., melalui Kasatreskoba, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH., MH., mengatakan, Pihaknya siap tidak memberikan ruang kepada Pelaku Pengedar Narkoba.

“Tindakan tegas kita tetap lakukan, tidak ada ruang di Wilayah Hukum Polresta Deli, dan kita tidak berdiam diri,” katanya.

Ratusan Kasus yang terungkap tersebut konsitensi komit Kepolisian wujudkan Kabupaten Deli Serdang bersih Narkotika.

Selain lumpuhkan para Pelaku di lapangan, pengembangan juga menyasar basmi mata rantai Peredaran Narkotika lebih luas.

Kasatreskoba menegaskan, siapa pun yang coba bermain dan berdalih bisnis barang haram tersebut, dipastikan nyungsep, dan konsekuensi hukumnya cukup tegas.

“Terima konsekuensinya, atau tinggalkan penyakit itu. Jangan coba bermain main di Wilayah Hukum kita, Polisi tidak akan pernah diam,” pesannya.

Ungkapan tegas itu, sinyal kuat Jajaran Satreskoba Polresta Deli Serdang tidak ada toleransi kepada aksi Narkotika.

Terungkapnya, sebanyak 403 Kasus, selama Periode Bulan Januari 2026 – Agustus 2026 tersebut, bukti ketegasan Kepolisian lakukan perang Narkoba, itu bukan sekadar slogan. Mata rantai Peredaran Narkotika harus diputus dan dimusnahkan. Langkah kooperatif yang ditargetkan lindungi Masyarakat, khusus Generasi Muda dari pengaruh dan ancaman barang haram itu.

(Dharma)

Pos terkait

banner 728x90