Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dari 82 Kasus Pengungkapan

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Pelabuhan Belawan

Satreskoba Polres Pelabuhan Belawan gelar pemusnahan barang bukti Narkotika, Senin (31/08/2026) di Halaman Mako Polres Pelabuhan Belawan, dipimpin Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Aditya SP Sembiring M, S.IK.

Barang bukti yang dimusnahkan, berupa Narkotika, Jenis Sabu, seberat 222,69 Gram, Jenis Ganja, seberat 995,65 Gram, dan Jenis Pil Ekstasi, sebanyak 481 Butir. Seluruh Barang bukti tersebut, hasil dari 82 Kasus Pengungkapan.

Pihak Kejaksaan Negeri Belawan, Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam di Labuhan Deli, Pengacara atau Kuasa Hukum, dan pihak Laboratorium Forensik Polda Sumut yang sebelumnya telah memastikan keaslian barang bukti Narkotika tersebut, turut hadiri acara pemusnahan itu.Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Aditya SP Sembiring M, S.IK., melalui Kasat Narkoba, AKP A.R. Riza, SH., MH., mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut proses penanganan perkara, dan transparansi Kepolisian memberantas Peredaran Narkotika.

“Hari ini kita gelar pemusnahan barang bukti Narkotika dari 82 Perkara yang ditangani Satreskoba Polres Pelabuhan Belawan. Barang bukti yang dimusnahkan, berupa Narkotika, Jenis Sabu, seberat 222,69 Gram, Jenis Ganja, seberat 995,65 Gram, dan Jenis Pil Ekstasi, sebanyak 481 Butir,” sebutnya.

Sebelum pemusnahan barang bukti dilakukan, uji keasliannya diperiksa. Pihak Laboratorium Forensik Polda Sumut. Setelah seluruh barang bukti dinyatakan hasil pemeriksaan keasliannya, selanjutnya proses pemusnahan dilakukan dengan metode yang berbeda.“Narkotika, Jenis Sabu, dan Jenis Pil Ekstasi, sebelum dimusnahkan, diblender lebih dulu sampai tidak dapat digunakan kembali, lalu dibuang ke Saluran Pembuangan Air. Narkotika, Jenis Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar,” ujarnya.

Kasat Narkoba menambahkan, pemusnahan tersebut pertanggungjawaban proses penanganan barang bukti Tindak Pidana Narkotika.

“Pemusnahan ini transparansi penanganan barang bukti, dan kita tegaskan Narkotika hasil pengungkapan itu, dipastikan tidak kembali beredar di tengah Masyarakat. Kami komit berantas Peredaran Narkoba di Wilayah Hukum polres Pelabuhan Belawan,” imbuhnya.

(Dharma)

Pos terkait

banner 728x90