Kabarreskrim.net // Karo
Masa waktu 100 Hari Pertama Tahun 2026, Polres Karo dipimpin Kapolres AKBP Pebriandi Haloho, SH, S.IK, M.Si., secara signifikan informasikan kinerja penegakan hukum, mulai dari pengungkapan kasus kriminal, maupun pemberantasan narkotika. Dibalik capaian tersebut, Kapolres Karo menegaskan satu hal penting, keberhasilan yang dicapai tidak lepas dari peran Masyarakat dan Media.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami mengapresiasi peran Masyarakat dan Rekan-rekan Media sebagai kontrol sosial yang memberikan informasi secara cepat dan akurat,” ucapnya, Senin(20/04/2026), pukul 10.00 WIB.

Selama Periode Bulan Januari 2026, sampai pertengahan Bulan April 2026, Polres Karo mencatat tren penyelesaian perkara cukup dinamis. Pada Bulan Januari 2026, dari 67 Kasus yang ditangani, sebanyak 30 Kasus berhasil diselesaikan atau 45 Persen. Angka ini meningkat tajam pada Bulan Februari 2026 menjadi 72 Persen dari 61 Kasus, sebelum berada diangka 51 Persen pada Bulan Maret 2026, dan 29,72 Persen pada awal Bulan April 2026.
Selain itu, sejumlah kasus menonjol berhasil diungkap, mulai dari Kasus Pembunuhan di Kecamatan Kabanjahe, Pencurian Kabel Tower, dengan kerugian Puluhan Juta Rupiah, Kejahatan Migas, Perjudian, dan Perambahan Hutan.
Polres Karo juga memperkuat perlindungan kepada Kelompok Rentan dengan terbentuknya, Satuan Reserse baru, yakni Satres PPA & PPO pada Bulan Januari 2026 lalu. Dalam kurun waktu tersebut, satuan ini menangani 39 Kasus, dengan 27 Kasus berhasil diselesaikan atau sebesar 69 Persen. Kasus yang ditangani didominasi kekerasan terhadap anak, persetubuhan anak, dan kekerasan dalam rumah tangga.
Operasi pemberantasan Narkotika, Polres Karo mencatat capaian cukup menonjol. Sebanyak 46 Kasus berhasil diungkap, dengan 61 Orang Pelaku diamankan. Barang bukti yang disita, berupa Jenis Ganja, seberat 99 Gram, sebanyak 108 Batang, Jenis Sabu, seberat 72,3 Gram, dan Jenis Pil Ekstasi, sebanyak 11 Butir.
Operasi pengungkapan besar tersebut, seperti Kasus Ladang Ganja di Desa Cinta Rakyat, dan Jaringan Peredaran Narkotika di Wilayah Kecamatan Kabanjahe dan menyuta barang bukti dalam jumlah signifikan.

Kedepan, Polres Karo selain fokus penegakan hukum, juga langkah preventif menggandeng generasi muda, khususnya Generasi Z.
“Melalui pendekatan preemtif dan preventif, kami ingin generasi muda terhindar dari kenakalan remaja, penyakit masyarakat, balap liar, tawuran, hingga penyebaran Hoaks,” sebutnya.
Setiap informasi dari Masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional sebagai upaya bersama menjaga keamanan.
“Bersama, kita wujudkan Harkamtibmas aman dan kondusif di Kabupaten Karo,” tandasnya.
(Dharma)









