Polisi Tangkap Pengedar Sabu Dan Vape Pod Diduga Etomidate Di Medan Perjuangan

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Medan

Direktorat Reskoba Polda Sumut amankan Seorang Pria diduga Pelaku Pengedar Narkotika, Jenis Sabu dan Vape Pod mengandung zat berbahaya dari Jalan Pelita, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.

Pelaku berinisial G alias A (43) ditangkap Personel Ditreskoba Polda Sumut saat Operasi Undercover Buy dalam rangka Ops Antik Toba 2026, Kamis (14/05/2026), sekira pukul 00.30 WIB.

Dari tangan Pelaku, polisi menyita Satu Paket Sabu, seberat 6,5 Gram, dan Empat Vape Pod, Merk Batman, diduga mengandung zat Etomidate.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari hasil penyelidikan terkait ada aksi Peredaran Sabu dan Vape Pod Ilegal di Jalan Pelita.

Dokumentasi.

“Personel Ditreskoba Polda Sumut memperoleh informasi ada Seorang Pria mengedarkan Narkotika, Jenis Sabu dan Vape Pod di wilayah tersebut. Tim melakukan penyamaran sebagai Pembeli,” ujarnya, Kamis (14/05/2026).

Saat transaksi berlangsung, Pelaku datang membawa barang yang telah dipesan Petugas yang menyamar. Polisi melakukan penangkapan dan penyitaan barang bukti.

“Pelaku diamankan saat membawa Satu Paket Sabu dan Empat Vape Pod, Merk Batman yang diduga mengandung Etomidate,” sebutnya.

Dari hasil pemeriksaan, Pelaku mengaku memperoleh Sabu dari Seorang Perempuan berinisial Aling, sedangkan Vape Pod tersebut didapat dari Pria, berinisial D. Keduanya kini masih dalam penyelidikan Petugas.

“Tim sudah melakukan pengembangan untuk mencari pemasok barang tersebut, namun sampai saat ini Keduanya belum berhasil ditemukan,” katanya.

Polisi juga masih mendalami kandungan cairan dalam Vape Pod yang diamankan dengan melakukan pemeriksaan lanjutan menggunakan test kit narkotika dan proses laboratorium.

“Kami terus berkomitmen memberantas seluruh bentuk Peredaran Narkotika, termasuk modus baru yang memanfaatkan Vape Pod sebagai media penyalahgunaan zat berbahaya,” jelasnya.

Saat ini Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditreskoba Polda Sumut guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

(Dharma)

Pos terkait

banner 728x90