Kabarreskrim.net // Medan
Gebrakan besar dilakukan Polda Sumut perang melawan Narkoba. Masa waktu Tiga Hari, Jajaran berhasil bongkar 134 Kasus Narkotika, dan sebanyak 179 Orang Pelaku diamankan dari berbagai daerah di Provinsi Sumut.
Tak sekadar menangkap Pelaku, Polisi juga menggulung titik-titik yang diduga menjadi pusat aktivitas Narkoba. Sebanyak 26 Unit Barak dan Gubuk yang kerap dijadikan lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika dibongkar, dan dibakar.
Dari rangkaian pengungkapan tersebut, Polisi menyita barang bukti, berupa Narkotika Jenis Ganja, seberat 937,71 Gram, Jenis Sabu, seberat 491,76 Gram, Jenis Pil Ekstasi, sebanyak 76,50 Butir, dan Jenis Vape mengandung Etomidate, sebanyak 4 Unit.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan F., S.IK., MH., melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, Operasi penindakan dilakukan serentak Jajaran sebagai komit membersihkan Provinsi Sumut dari Peredaran Narkoba.
“Seluruh Personel bergerak melakukan penindakan kepada Jaringan Narkotika, baik Pengguna, maupun Pengedar, dan Bandar. Lokasi-lokasi yang selama ini dijadikan Sarang Narkoba juga menjadi sasaran utama penertiban,” ucapnya, Sabtu (16/05/2026).
Menurut Ferry, pembongkaran Barak Narkoba dilakukan agar tempat tersebut tidak lagi dipakai sebagai lokasi transaksi maupun konsumsi Narkotika.
“Kami harus memutus aksi Narkoba sampai ke akar-akarnya. Karena itu bukan hanya Pelakunya yang ditindak, tetapi Tempat-tempat yang digunakan untuk aksi Narkotika juga dihancurkan,” katanya.
Dari data pengungkapan, Kasus Target Operasi Orang mendominasi dengan 54 Kasus dan 54 Orang Pelaku. Barang bukti yang diamankan, berupa Narkotika, Jenis Sabu, seberat 148,39 Gram, Jenis Ganja, seberat 181,70 Gram Jenis Pil Ekstasi, sebanyak 35,50 Butir, dan Jenis Vape mengandung Etomidate, sebanyak 4 Unit.
Sementara pengungkapan Target Operasi Tempat, mencapai 55 Kasus dengan Pelaku yang diamankan, sebanyak 83 Orang. Dalam kategori ini, Polisi menyita barang bukti, berupa Narkotika, Jenis Sabu, seberat 300,24 Gram, Jenis Ganja, seberat 407,20 Gram, dan Jenis Pil Ekstasi, sebanyak 5 Butir.
Pengungkapan menonjol terjadi di Kabupaten Mandailing Natal, dengan barang bukti Narkotika, Jenis Sabu seberat 166,25 Gram, dan Jenis Ganja, seberat 211,50 Gram.
Dari pengungkapan Non Target Operasi, Aparat mengamankan 42 Orang Pelaku dari 25 Orang Kasus Berbeda dengan barang bukti Narkotika, Jenis Sabu seberat 43,13 Gram, Jenis Ganja, seberat 348,51 Gram, dan Pil Ekstasi, sebanyak 36 Butir.
Penggerebek Sarang Narkoba dilakukan di 27 Titik menghasilkan 16 Kasus dengan mengqmankan 25 Orang Pelaku. Polisi turut menemukan Empat Orang yang positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil Test Urine.
Polda Sumut pastikan penindakan kepada Jaringan Narkotika akan terus diperluas sebagai langkah nyata menyelamatkan Masyarakat, khususnya Generasi Muda, dari ancaman bahaya narkoba.
(Dharma)









