Kabarreskrim.net //Binjai
Satreskoba Polres Binjai amankan Seorang Pria, berinisial AH (41), Warga Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, terkait kasus dugaan Peredaran Narkotika, Jenis Sabu. Pelaku diringkus usai aksi kejar-kejaran dengan petugas di kawasan Kecamatan Binjai Barat.
Kasatreskoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi Masyarakat terkait aktivitas Peredaran Narkoba di Wilayah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Personel Satreskoba.
“Menindaklanjuti informasi Masyarakat, saya memerintahkan KBO Iptu Eddy Supratman beserta Tim lakukan penyelidikan di lapangan,” ucapnya, Sabtu (09/05/2026).
Saat proses penyelidikan, Petugas menemukan Seorang Pria mengendarai Sepeda Motor, Jenis Honda, Merk Beat, tanpa pelat nomor. Ketika hendak diberhentikan, Pria itu justru melarikan diri, akhirnya terjadi aksi kejar-kejaran.
“Terduga Pelaku langsung tancap gas saat akan dihentikan petugas. Namun berkat kesigapan Personel, Pelaku akhirnya berhasil diamankan di Kawasan Jalan Sirsak, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, Kamis (07/05/2026), sekira pukul 20.30 WIB,” katanya.
Dari Pelaku, Polisi menyita Tiga Paket Sabu, seberat 202,26 Gram. Rinciannya, Dua Paket Sabu seberat 201,74 Gram, dan Satu Paket Lainnya, seberat 0,52 Gram. Selain itu, Petugas turut mengamankan Satu Unit Ponsel, Jenis Android, Merk Samsung, Warna Hitam, dan Satu Unit Sepeda Motor, Jenis Honda, Merk Beat, tanpa nomor polisi.
Atas perbuatannya, AH dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika junto Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP junto UU Nomor 1 Tahun 2026, tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman kurungan maksimal penjara seumur hidup.
Kapolres Binjai, AKBP Mirzal himbau Masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi melalui layanan call center 110.
“Kami mengajak Masyarakat bersama-sama memerangi Narkoba. Polres Binjai tetap berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap Peredaran Narkotika demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi Masyarakat,” sebutnya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengapresiasi langkah cepat personel Satreskoba Polres Binjai ungkap kasus tersebut.
Menurut Ferry, pemberantasan narkoba menjadi salah satu fokus utama Polda Sumut, karena dinilai merusak generasi muda dan berpotensi memicu tindak kriminal lainnya.
“Setiap informasi dari Masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius. Polda Sumut berkomitmen memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya,” imbuhnya.
(Dharma)









