2 Orang Pria Diduga Memiliki Narkotika Jenis Sabu Seberat 1.14 Gram Dari Sei Tuan, Pantai Labu Bungkem Ditangan Polisi

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Deli Serdang

Satreskoba Polresta Deli Serdang ringkus 2 Orang Pria diduga Pengedar Narkoba dari Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Sabtu (08/08/2026)

Kedua Pelaku, berinisial I alias M (30), Warga Dusun IV, Desa Kebun Ubi, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, dan ASN (33), Warga Dusun I, Desa Makmur, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedaga. Personel sita barang bukti, berupa 1 Bungkus Plastik Klip, diduga berisi Narkotika, Jenis Sabu, seberat 1,14 Gram, dari Kantong Celana Salah Seorang Pelaku.

Kapolresta Deli Serdang melalui Kasatreskoba, Kompol Dr. Ferry Kusnady mengatakan, operasi penangkapan kepada Pelaku M dan ASN dari informasi Masyarakat menyatakan ada Pengedar Narkotika, Jenis Sabu di Desa Sei Tua, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

“Dari informasi itu, Personil Satreskoba Polresta Deli Serdang menuju lokasi lakukan penyelidikan dan ringkus para Pelaku tanpa perlawanan , dan menyita barang bukti Narkotika dari Kantong Celana Salah Seorang Pelaku,” katanya.

Dari pemeriksaan di lokasi, Kedua Pelaku mengakui Narkotika itu milik mereka. Selanjutnya Kedua Pelaku dan barang bukti diboyong ke Mapolresta Deli Serdang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami himbau Masyarakat untuk melaporkan berkaitan Narkotika. Terkait informasi sekecil apapun yang dilaporkan, kami dari Satreskoba Polresta Deli Serdang akan lakukan penyelidikan, dan bila terbukti menyimpan atau mengedarkan akan kami tindak tegas,” sebutnya.

(Dharma)

Pos terkait

banner 728x90